Medan, beritatrends.co.id – Keluarga korban pencurian yang mengaku disuruh dan didampingi polisi untuk membantu menangkap maling toko ponsel usaha keluarga mereka, namun kemudian justru dilaporkan dan menjadi tersangka, mengaku kecewa terhadap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Kekecewaan tersebut muncul karena janji Kapolrestabes Medan untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi keluarga hingga kini disebut belum terealisasi.
Menurut keterangan keluarga, pertemuan dengan Kapolrestabes Medan berlangsung ketika kasus tersebut ramai diberitakan dan menjadi perhatian publik sekitar Februari 2026.
Dalam pertemuan yang disebut berlangsung di sebuah kafe di kawasan Medan Petisah tersebut, keluarga mengaku datang bersama seorang utusan dari Komisi III DPR RI.
Kapolrestabes Medan disebut hadir bersama Kasat Intelkam Polrestabes Medan. Dalam pertemuan itu, menurut pihak keluarga, Kapolrestabes Medan menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi dalam waktu sekitar satu hingga dua minggu.
Keluarga juga mengaku diminta untuk meredam pemberitaan mengenai kasus tersebut dan menjaga situasi agar tetap kondusif sehingga persoalan dapat lebih mudah diselesaikan.
Atas permintaan tersebut, pihak keluarga menyatakan bersedia menahan diri dan memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Tujuh Bulan Berlalu, Janji Belum Terwujud
Namun, keluarga mengaku hingga kini penyelesaian yang dijanjikan belum kunjung terlihat.
Waktu yang awalnya disebut hanya satu hingga dua minggu kini telah berlalu berbulan-bulan. Bahkan, menurut keluarga, persoalan tersebut telah berjalan lebih dari tujuh bulan sejak janji penyelesaian itu disampaikan.
Kondisi tersebut membuat keluarga mempertanyakan komitmen penyelesaian yang sebelumnya disampaikan Kapolrestabes Medan.
“Ada apa ini?” menjadi pertanyaan yang kini kembali disampaikan keluarga di tengah belum adanya kejelasan sebagaimana yang mereka harapkan.
Bagi keluarga, persoalan ini bukan hanya menyangkut laporan pidana, tetapi juga menyangkut rasa keadilan. Mereka mempertanyakan mengapa pihak yang mengaku sebagai korban pencurian dan membantu menangkap terduga pelaku berdasarkan arahan polisi justru menghadapi persoalan hukum.
Keluarga berharap kasus tersebut dapat ditangani secara objektif dan transparan dengan memeriksa seluruh rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk bagaimana proses penangkapan terduga pelaku hingga munculnya laporan terhadap pihak keluarga.
Minta DPR RI Turun Tangan
Karena persoalan tersebut tak kunjung mendapatkan penyelesaian sebagaimana yang mereka harapkan, keluarga kini meminta perhatian Ketua DPR RI dan Komisi III DPR RI.
Mereka berharap lembaga legislatif, khususnya Komisi III yang membidangi persoalan hukum, HAM, dan penegakan hukum, dapat memberikan perhatian serta melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut.
Keluarga meminta agar persoalan yang mereka hadapi tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian.
Mereka juga berharap DPR RI dapat melihat perkara tersebut secara adil dan mendengarkan seluruh pihak sebelum mengambil kesimpulan.
“Kami hanya meminta keadilan dan kepastian, kami juga meminta hak kami sebagai masyarakat kecil untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan dari Pemerintah dan Negara,” demikian harapan keluarga. Kamis,13 Agustus 2026
Kini, perhatian kembali diarahkan kepada Kapolrestabes Medan dan DPR RI. Keluarga berharap janji penyelesaian yang pernah disampaikan tidak berhenti sebagai sekadar janji, tetapi benar-benar diwujudkan melalui langkah konkret dan transparan.





