Bapak Bupati Lapor : Aparat Tutup Mata, Truk dan Tronton Bermuatan Melebihi Tonase Dibiarkan Lewat Jalan Jadi Rusak

Truk Bertonese Lebih Dan Tronton Merusak Jalan Kabupaten di Desa Indraloka Dua Tubaba

Beritatrends, Tulang Bawang Barat – Masyarakat Indraloka Dua Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung mengeluhkan infrastruktur jalan Kabupaten yang berada di Desa/Tiyuh nya mulai rusak, berlobang dan aspalnya pecah, yang diduga diakibatkan truk bermuatan kayu lok karet yang bertonase lebih, hampir tiap hari melintas dan truk tronton bermuatan karet dua kali dalam satu minggu melintas dijalan Kabupaten tersebut.

Keluhan masyarakat di sampaikan kepada tim media saat berada dipasar Tiyuh Indraloka Dua melihat truk tronton melintas warna hijau beroda 10 (sepuluh) pada hari Rabu (16/112022) pukul 16.30 WIB, yang sempat diabadikan dalam foto dan vidio oleh masyarakat setempat.

Keluhan masyarakat Indraloka Dua terjadi di beberapa titik jalan Kabupaten, di antaranya dijalan yang berada di RW.01/ RT.02 yang hampir setiap hari menjadi fasilitas truk keluar masuk bermuatan kayu lok karet menuju Somil, dan di jalan Jembatan Kembar RW.02 yang hancur dan berpontensi mengakibatkan kecelakaan karena air mengenang saat musim hujan tiba, juga terjadi dijalan Pasar Indraloka Dua yang tepat berada di depan Pos Babinsa.

Dari hasil keluhan masyarakat Tiyuh Indraloka Dua tim media mencoba meminta tangapan dari angota DPRD Komisi dua Tulang Bawang Barat, Roni, SIP yang berdomisili di Mercu Buana, Kecamatan Way Kenanga terkai adanya truk-truk yang membawa lok kayu karet yang keluar masuk menuju Somil dan truk tronton yang melintas dijalan Kabupaten dua kali semingu.

Menurut saya itu tidak dibenarkan mas, itukan jalan golongan C bukan untuk beban berat diatas 5 ton, apa lagi itukan jalan yang memang angarannya diangarkan dari pendapatan Pemda Tulang Bawang Barat.

“Sudah Seyokyanya kita jaga dan rawat bersama-sama mestinya Aparatur Tiyuh setempat wajib memberikan wawasan dan tegoran agar penguna jalan paham dengan aturan kendaraan roda empat yang dapat melalui jalan itu,”ucap Roni.

Lanjut Roni mengatakan, akan segera menyampaikan keluhan masyarakat Indraloka Dua Kecamatan Way Kenangan Tubaba ke Dinas terkait.

“Agar segera ditindaklanjuti dengan turun kelapangan dan meninjau seberapa parah jalan Kabupaten yang rusak diakibatkan penguna kenderaan roda empat bertonase melebihi beban kapasitas maxsimal jalan golongan C itu,”pungkas Roni

Pos terkait