Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Magetan Serahkan Barang Bukti ke Bea Cukai Madiun

Beritatrends, Magetan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, terus memperkuat komitmennya dalam pemberantasan rokok ilegal.

Kali ini, Jumat (06/09/2024), mereka menyerahkan barang bukti berupa 960 batang rokok ilegal hasil operasi penegakan hukum kepada Kantor Bea Cukai Madiun.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Magetan, Gunendar, menjelaskan bahwa operasi pemberantasan dilakukan pada 27 dan 28 Agustus lalu.

“Berdasarkan informasi yang valid dari tim pengumpul informasi di lapangan, kami menemukan sejumlah rokok ilegal di Desa Dadi, Plaosan,” ujarnya.

Operasi ini dilakukan oleh tim Satpol PP bersama sejumlah pihak, kecuali Bea Cukai Madiun yang tidak dapat hadir saat itu.

Meski demikian, Satpol PP Magetan bertugas mengamankan barang bukti temuan dan melaksanakan penyerahan resmi kepada Bea Cukai untuk langkah hukum lebih lanjut.

“Total barang bukti 960 batang rokok ilegal atau 48 bungkus dengan 8 merek yang berbeda kategori tanpa cukai telah kami serahkan ke Kantor Bea Cukai Madiun untuk proses tindak lanjut,” tegasnya.

Operasi ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menegakkan Undang-Undang tentang Cukai dan menjaga ketertiban di masyarakat.

Gunendar menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memerangi peredaran rokok ilegal agar Magetan dapat mencapai target zero rokok ilegal.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar dan aktif berpartisipasi dalam upaya pemberantasan rokok ilegal,” tambahnya.

Pihak Satpol PP juga terus menggiatkan sosialisasi terkait bahaya rokok ilegal dan konsekuensi hukumnya. Diharapkan melalui berbagai upaya preventif ini, masyarakat dapat memahami dan menjauhi rokok tanpa pita cukai resmi.

Dengan adanya penyerahan barang bukti ini, diharapkan Bea Cukai Madiun juga segera melakukan tindakan sesuai dengan kewenangan mereka.

Baca Juga  DD Dan ADD Kampung Penawar Dipertanyakan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *