Berita Tanah Bengkok Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu Yang Sempat Viral Ini Keterangan Kasi Pidsus Kejari Pringsewu

Tanah Bengkok Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu Yang Sempat Viral

Beritatrends, Pringsewu – Beberapa bulan lalu sempat viral soal dugaan Soal Tanah Bengkok Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu yang diduga di alih pungsikan Kakon yang menjabat Khtmn. Senin(8/7/2024).

Saat di konfirmasi media ini beberapa bulan lalu Kasi Pidsus pada Kejaksaan Negeri Pringsewu Haeru Jili Roja’i,S.H.,M.H.soal Tanah bengkok Pekon Rejosari mengatakan ” bahwa sampai hari ini Tanah bengkok Pekon Rejosari itu masih milik Pekon Rejosari karena kalau itu di jual harus ada persetujuan dari banyak pihak baik Gubernur Lampung,ujarnya.

Saat di konfirmasi media ini Kepala Pekon Rejosari Khotman saat di WA beberapa bulan lalu melalui ponsel pribadinya media ini memberitahukan keterangan dari Pidsus Kejari Pringsewu bahwa Tanah Bengkok yang sempat ramai kemaren itu masih milik Pekon Rejosari, kepala Pekon Rejosari Khtmn diam tidak menjawab..

Untuk di ketahui publik Pekon Rejosari memiliki Tahan Bengkok Berupa Tanah Persawahan yang luasnya kurang lebih 5300 meter persegi terletak di Pekon Rejosari ujarnya.

Baca Juga  Masyarakat Meminta KPUD Sampang Segera Pecat PPS Desa Meteng Rekapitulasi Tabrak Aturan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *