Tanam Tembakau di BPP Kec Kademangan Blitar
Beritatrends, Blitar – Bupati Blitar Rini Syarifah bersama Petani tembakau melaksanakan penanaman Tembakau , di BPP Kecamatan Kademangan, Senin (20/05/24) pagi.
Dalam sambutannya, Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan, tembakau merupakan salah satu komoditas unggulan di Kabupaten.
“Sektor ini telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani tembakau,” jelas Bupati Blitar Rini Syarifah.
Untuk diketahui bahwa di Kabupaten Blitar pada Tahun 2023 hasil produksi tembakau local mencapai 756,25 ton dan tembakau Virginia 34,70 ton.
Dan khusus wilayah Kademangan hasil produksi tembakau Rajang kering 443 kg dengan luas lahan hanya 0,4 hektare. Tahun ini rencana luas tanam 25 hektare dan demplot di BPP 0,2 hektare.
“Mudah-mudahan dengan semakin luas lahan tanam, hasilnya juga melimpah dengan kualitas bagus,” ungkapnya.
Bupati yang akrab disapa Mak Rini ini kembali mengatakan, Pemerintah Kabupaten Blitar terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan sektor tembakau di daerah ini.
“Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan mengalokasikan dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk berbagai program dan kegiatan terkait pengembangan tembakau, termasuk program penanaman tembakau seperti yang kita laksanakan hari ini,” ujar Mak Rini.
Sekali lagi, lanjut Mak Rini, melalui program penanaman tembakau ini, diharapkan dapat meningkatkan produksi dan kualitas tembakau di Kabupaten Blitar.
“Sehingga diharapkan benar-benar membawa manfaat bagi para petani tembakau dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka,”terangnya
Mak Rini juga berharap kepada para petani tembakau, agar memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya.
“Lakukanlah penanaman dan pemeliharaan tanaman tembakau dengan baik dan benar, sehingga dapat menghasilkan panen yang melimpah dan berkualitas tinggi.
Dengan harapan tembakau kita bisa tembus pasar global, ” tuturnya.
Selain itu, Bupati perempuan perta di Kabupaten Blitar ini juga berpesan, kepada para petani tembakau agar selalu mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan budidaya tembakau.
“Jangan menanam tembakau di luar musim tanam atau di lahan yang tidak diperbolehkan secara aturan. Selain itu saya juga minta patuhi pula aturan tentang penggunaan pupuk dan pestisida, sehingga tidak mencemari lingkungan.
“Karena sudah menjadi kewajiban para petani untuk ramah lingkungan, menjaga ekosistem dan berkelanjutan. Untuk dinas terkait, tolong dampingi terus para petani tembakau, dan bersama-sama mulai menerapkan inovasi teknologi. Sekali lagi supaya hasil melimpah dan berkualitas premium, “pungkas Bupati Blitar Rini Syarifah.
Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebu, juga diserahkan alat pertanian khusus untuk tembakau kepada para petani tembakau melalui DBHCHT.