Kajari Mau Pindah Tugas, Masyarakat Bertanya : Ini Kasus Cuma Sampai Sini Sajakah ?

Kasus Pokir Rp. 242 Miliar Mengguncang Magetan

BeritaTrends, Magetan – Penetapan 6 orang tersangka dalam kasus korupsi Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan senilai ratusan miliar rupiah ternyata belum meredakan kegelisahan masyarakat. Justru pertanyaan besar kini muncul: Apakah ini awal atau justru akhir dari kasus raksasa ini?

Kamis (23/04/2026) kemarin, Kejaksaan Negeri Magetan resmi menjerat Ketua DPRD periode 2024-2029, 1 Anggota DPRD, 1 mantan Anggota DPRD dan 3 Tenaga Pendamping. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Sabrul Iman, memastikan proses hukum terus berjalan dan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk menindaklanjuti kasus ini.

Dalam penjelasannya, Kajari Sabrul Iman membuka pintu selebar-lebarnya bagi rakyat kecil. Ia menegaskan, jika ada Kelompok Tani (Poktan) atau masyarakat penerima manfaat yang merasa dananya dipotong saat pencairan, jangan diam saja.

“Apabila ada pihak yang saat menerima Pokir ada pemotongan, silahkan melaporkan ke Kejaksaan agar proses penyidikan berjalan cepat,” tegas Sabrul Iman.

Namun sayang, ajakan ini bertemu dengan realitas keraguan yang mendalam di hati masyarakat.

Angin segar dari penahanan para tersangka seketika diwarnai kabar bahwa Kajari Sabrul Iman dikabarkan akan segera menjalani Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan dipindahkan ke Kejaksaan Agung pada Senin mendatang.

Fakta ini langsung memicu pertanyaan pedas di masyarakat : “Kalau yang memegang kendali sudah pindah, bagaimana nasib kasus ini? Apakah penggantinya nanti akan melanjutkan perlawanan terhadap para koruptor, atau justru kasus ini dibiarkan mati suri dan diam di tempat?”

Ketakutan terbesar rakyat adalah kasus besar ini hanya menjadi tayangan sesaat sebelum akhirnya terkubur karena pergantian kepemimpinan.

Yang membuat masyarakat makin penasaran dan curiga, daftar panggilan penyidikan yang beredar disebutkan masih menyisakan nama-nama besar lainnya. Disebutkan masih ada 1 Mantan Ketua DPRD dan 3 Anggota DPRD lain yang belum diperiksa, berbeda dengan Ketua DPRD, 1 orang dewan, 1 mantan anggota dewan dan 3 pendamping yang sudah lebih dulu dijemput hukum.

Baca Juga  Drama Pokir Magetan : Kejari Diobok-obok Kejagung, Kasus Menguap, Rakyat Gigit Jari?

Apakah yang 4 orang ini akan dijemput paksa di rumah masing-masing, atau mereka akan aman dan ditangani di tahap 2 nanti ? Atau jangan-jangan mereka sudah bereskan masalahnya?

Dengan total dana yang diusut mencapai Rp 242 Miliar yang dikelola oleh 45 Anggota DPRD, logika sederhana masyarakat berkata : Mustahil hanya segini orang yang main mata.

Kemungkinan besar pola yang sama dilakukan oleh banyak pihak. Muncul wacana, bagaimana jika anggota dewan yang belum tersentuh hukum ini memilih jalan cepat : mengembalikan uang yang dipotong ?

“Kalau uangnya dikembalikan, apakah nama mereka bisa langsung bersih dan lepas dari jerat hukum ? Padahal perbuatannya sudah melukai negara dan rakyat?,” tanya warga.

Obrolan di warung kopi makin memanas dengan beredarnya isu yang cukup pelik. Konon, beberapa bulan lalu ada kabar bahwa oknum di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (OPD) diduga memberikan sogokan kepada pihak Kejaksaan.

Bahkan ada yang menyindir, apakah kasus Pokir nanti akan naik ke tingkat OPD, atau justru ada main mata di balik layar?

Masyarakat yang paham sedikit hukum pun berkomentar pedas: Kalau benar ada suap-menyuap, itu penyogok dan yang disogok harusnya sama-sama ditahan ! Itu kan sama-sama salah dan melanggar hukum berat.

Hanya Obrolan Warkop, atau Fakta, memang, semua spekulasi, keraguan, hingga gosip suap di OPD ini masih menjadi cerita masyarakat di warung kopi. Banyak di antaranya mungkin belum paham seluk-beluk hukum dan proses penyidikan secara teknis.

Namun, satu hal yang pasti: Rakyat Magetan menuntut kejelasan. Kasus Pokir ini bukan main-main, ini soal uang negara ratusan miliar yang haknya dirampas.

Biarlah pihak Kejaksaan bekerja profesional. Namun, harapan masyarakat sederhana: Jangan sampai kasus besar ini berhenti di tengah jalan hanya karena ada pergantian pejabat.

Baca Juga  Tanggapan Resmi Forum Rumah Kita (FRK)atas Opini " Kali Apur  Hilang Fungsinya Magetan  Banjir, Ironis Daerah Pegunungan Yang  Dibunuh Oleh Pembangunan Tanpa Rencana Matang"

Buktikan bahwa hukum di Magetan tegas, tidak pandang bulu, dan tidak bisa dibeli dengan uang!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *