Bupati Blitar Rini Syarifah Mutasi 188 Pejabat Dilingkup Pemkab, Dinilai Banyak Pihak Sebagai Langkah Yang Ngawur

Beritatrends, Blitar – Mutasi besar besaran yang di lakukan Bupati Blitar menjadi masalah baru lagi.
Pasalnya, hal itu menimbulkan kekacauan ditengah pembahasan anggaran tahun 2024, yang saat ini sedang berjalan di DPRD.

Hal ini disampaikan pimpinan cabang Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Kabupaten Blitar, Mujianto, merespon ‘bedol desa’ yang dilakukan Rini Syarifah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang).

“Ngawur itu, masa dibedol desa seperti itu. Bappedalitbang itu strategis, mereka kini tengah membahas anggaran untuk 2024 di DPRD, kok tiba-tiba dimutasi. Terbukti, setelah adanya mutasi, pembahasannya langsung berantakan. Itu karena orang yang baru gak ngerti apa-apa, butuh penyesuaian dari awal,” kata Mujianto, Rabu 22 November 2023.

Dia juga mengatakan, mutasi yang dilakukan bupati juga diduga menabrak aturan, yakninPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2O2O pasal 132. Pejabat pimpinan tinggi baru bisa dimutasi atau rotasi minimal masa jabatan 2 tahun dan paling lama 5 tahun.

“Kalau memang tak bisa kasih solusi, gak usah buat permasalahan baru,” tuturnya.

Komentar pedas juga dilayangkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib. Dia mengecam bupati lantaran memutasi hampir semua jajaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar).

“Ini sangat serampangan. Kami di DPRD, dari kemarin-kemarin sedang bahas anggaran. Kenapa tiba-tiba orang-orang itu dimutasi semua. Jadinya kacau, kami harus bahas dari awal, karena mereka yang baru tidak ngerti, karena tidak ikut bahas dari awal,” ungkap Mujib kesal.

Sejak awal dilakukannya uji kompetensi sebagai syarat mutasi eselon 2, langkah bupati ini telah mendapat tentangan dari berbagai pihak, karena sarat aroma kepentingan dan penyingkiran.

Baca Juga  Cegah Stunting, Pemkab Madiun Berikan Tablet Penambah Darah Bagi Siswa SMP dan SMA

Bupati diduga menjadikan alasan akselerasi sebagai dalih menyingkirkan para pejabat OPD yang tak bisa disetir dengan kepentingan politik praktis.

“Sebetulnya ada kepentingan apa? Memang betul itu haknya bupati, tapi apakah bijak dilakukan sekarang? Menurut saya ini cara serampangan seperti ini, hanya memberikan dampak buruk. Niatnya untuk akselerasi pembangunan, yang ada malah menghambat,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Banyak pihak menilai, langkah bupati ini semakin memperkeruh suasana politik Kabupaten Blitar ditengah bergulirnya usulan pansus hak angket dan interpelasi kepada Rini Syarifah.

Rini Syarifah sendiri kini tengah menjadi sorotan publik, lantaran diduga terseret kasus sewa rumah dinas wakil bupati senilai Rp 490 Juta, yang kini sedang ditangani pihak kejaksaan.

Sebelumnya, Bupati Blitar Rini Syarifah merotasi para pejabatnya. Sebanyak 188 total pejabat yang dimutasi di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), Senin (20/11/2023).

Sementara itu, Bupati melalui Budi Hartawan selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar juga menambahkan mutasi para eselon 2 sudah melalui uji kompetensi yang dilakukan secara profesional dan sudah mengantongi persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Semua yang kita lakukan ini profesional, sudah sesuai aturan. Sudah melewati uji kompetensi dan sudah atas persetujuan KASN,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *