Bupati : KTP Wajib Dimiliki Setiap Warga Negara

Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong SlP.didampingi Kadisduk Rohil, Andi, Kadis Kominfotiks Indra Gunawan, SE, MH, ketua GNRB, Ketua PKK dan seluruh OPD se Rohil.

Beritatrends, Rohil – Dalam upaya mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Suku Bonai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir kembali melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga suku Bonai Kepenghulu  Babussalam Rokan Kecamatan Pujud, Sabtu (11/2/2023) di kantor Kepenghuluan Babussalam Rokan.

Hadir meninjau pelaksanaan tersebut, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong SlP.didampingi Kadisduk Rohil, Andi, Kadis Kominfotiks Indra Gunawan, SE, MH, ketua GNRB, Ketua PKK dan seluruh OPD se Rohil.

Dihadapan tokoh masyarakat, alim ulama, tokoh masyarakat kepenghuluan Babussalam Rokan  , Bupati Rokan Hilir dalam arahannya mengatakan, KTP wajib dimilki oleh setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi ketentuan, termasuk untuk membuat akte kelahiran dan surat nikah.

” Tidak ada alasan lagi masyarakat tidak punya KTP, KK dan  Akte Kelahiran. Kita menyadari, bagi warga suku Bonai ingin mengurus ke Bagansiapiapi tentu sangat sulit membutuhkan biaya yang sangat besar karena harus menginap dan mengeluarkan biaya transportasi. Untuk itu, kita langsung datang kesini,” kata Bupati

Bagi Bupati, wilayah Babussalam Rokan tidak asing baginya karena dulu dirinya pernah mandah bekerja sebagai Helper Chainsaw.  Untuk itu, dia mengajak seluruh tokoh masyarakat, alim ulama dan para pemangku kepentingan untuk mengajak masyarakat suku Bonai agar melakukan perekaman KTPel.

Dirinya menyebutkan, kebanyakan warga suku Bonai tidak memiliki KTP sehingga menyulitkan mereka untuk mengurus surat nikah dan menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri.

“KTP itu sangat penting, karena diperlukan untuk berbagai layanan. Melamar kerja butuh KTP,  bikin SIM harus punya KTP, mau nikah harus punya KTP, syarat untuk bantuan sosial, jaminan sosial, dan untuk layanan publik lainnya KTP pasti dibutuhkan,” ujar Bupati.

Baca Juga  Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai ASN Pemkab Magetan Berubah

Selanjutnya Bupati berpesan, kepada masyarakat yang hadir, untuk mengikuti pelaksanaan perekaman KTP Elektronik dengan tertib. “Kepada petugas dari Disdukcapil juga, saya minta fotonya yang bagus biar hasil foto di KTP nya bagus,” ucapnya.

Sementara, Kepala Disdukcapil Kabupaten Rokan Hilir, Andi  menyebutkan, pelaksanaan perekaman KTP-el bagi masyarakat suku Bonai merupakan program jemput bola untuk mempermudah layanan kependudukan. Pihaknya, akan terus melakukan perekaman didaerah terpencil agar percepatan layanan Adminduk di Kabupaten Rokan Hilir dapat terwujud.

Berdasarkan data yang diberikan Kadisduk, jumlah Kartu Keluarga (KK) yang tercetak untuk warga suku Bonai sebanyak 44 dokumen, KTP sebanyak 109 keping, Akte Kelahiran sebanyak 21 lembar dan KIA sebanyak 74 keping.

Kadisdukcapil berharap, program perekaman KTP-el bagi warga suku Bonai dapat berjalan dengan lancar, sehingga upaya mempercepat dan mendukung akurasi terbangunnya database kependudukan di Kabupaten Rokan Hilir dapat segera terwujud.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *