Bupati Sugiri bersama BPN, Forpimka Jenangan Bersama BPN Serahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga Desa Wates
Beritatrends Ponorogo – Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo bersama Badan Pertahanan Nasional (BPN) Ponorogo menyerahkan sertifikat tanah progam Pendaftaran Tanah Lengkap Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Wates di balai desa setempat, Jum’at (10/2).
Penyerahan sertifikat PTSL tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Ponorogo Kang Sugiri Sancoko bersama Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Ponorogo Arinaldi, Forpimka Jenangan dan Pemerintah Desa Wates setempat.
Bupati Ponorogo Kang Sugiri Sancoko menyampaikan, bahwa pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPN Ponorogo atas kinerja yang luar biasa dalam percepatan progam PTSL yang telah menyelesaikan 26 ribu petak bidang dan sertifikat.
“Penyerahan ini merupakan kinerja luar biasa dari ATR/BPN Ponorogo. Targetnya 2025 seluruh tanah Ponorogo sudah bersertifikat semua. Dan Pemkab siap bersinergi dengan BPN guna percepatan progam PTSL ini, “kata Bupati Ponorogo.
Kakan ATR/BPN Ponorogo, Arinaldi mengatakan, dari total target 26 ribu sertifikat bidang tanah, telah menyerahkan sebanyak 15 ribu bidang tanah progam PTSL.
“Salah satunya termasuk 200 sertifikat PTSL bidang tanah yang diserahkan kepada warga Desa Wates Kecamatan Jenangan ini. BPN bakal bersama-sama Bupati Ponorogo menyerahkan kekurangan sertifikat kepada warga secara langsung. Dalam waktu dekat bakal menyasar delapan desa. Selain menyerahkan, kita juga mensosialiasaikan manfaat PTSL. Yakni mengurangi konflik sengketa tanah, untuk permodalan, kepastian hak dan hukum obyek bidang tanah, “ujar Kakan ATR/BPN Ponorogo.
Sementara itu, Kades Wates Munaji mengucapkan banyak terima kasih kepada BPN dan Pemkab Ponorogo atas suksesnya program PTSL di desanya.
“Program PTSL ini sudah lama dinanti warga desa Wates, dan tahun 2022 program PTSL masuk, dari target 2000 bidang tanah akhirnya dapat terselesaikan dengan baik dan sertifikat diserahkan kepada warga. Harapannya dengan rampungnya program PTSL ini maka warga Wates menjadi ayem tentrem, damai dan tertib tidak ada lagi persengketaan soal tanah kedepannya, karena telah bersertifikat, “pungkasnya.