CEK ROKOK– Petugas Bea Cukai Madiun, Rudyta Nur Thoyib mengecek keaslian pita cukai rokok di salah satu kios di Desa Kedungmaron, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (16/7/2025).
BeritaTrends, Madiun – Tim gabungan terdiri Satpol PP Pemkab Madiun, Bea Cukai Madiun, Polri, dan TNI menggelar operasi gabungan mencegah peredaran rokok ilegal di Kecamatan Pilangkenceng, Rabu (16/07/2025). Kali ini tim gabungan menyasar toko, kios dan pedagang eceran di daerah pinggiran pedesaan di Kecamatan Pilangkenceng.
Petugas Bea Cukai Madiun, Rudyta Nur Thoyib usai melaksanakan operasi menyatakan toko, kios dan pedagang eceran menjadi sasaran pemeriksaan lantaran rawan menjadi jalur masuk rokok tanpa cukai. Selain melakukan operasi dan pengawasan, tim gabungan juga memberikan edukasi langsung kepada para penjual.
“Kali ini kami menyisir di daerah pinggiran. Target kami menyasar toko kecil dan penjual eceran. Pasalnya toko yang ada di pinggiran kota sangat rawan peredarannya,” kata Radyta.
Kendati tak menemukan barang bukti rokok ilegal, tim gabungan akan tetap melanjutkan operasi secara rutin demi menutup celah peredaran barang tanpa cukai tersebut. Lewat operasi ini akan menjadi bagian langkah menekan angka peredaran rokok ilegal.
Radyta mengimbau agar warga hanya mengonsumsi rokok legal. Untuk itu warga diminta tidak terbujuk membeli rokok murah tanpa cukai atau rokok ilegal. Jika menemukan peredarannya, Rudyta meminta warga segera melapor ke aparat penegak hukum atau Satpol PP Kabupaten Madiun.
Sementara itu Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Madiun, Tatik Wiyati menyatakan operasi gabungan itu merupakan bagian dari program berkelanjutan dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah pedesaan, sejalan dengan pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Tim gabungan menyasar sejumlah warung dan toko eceran yang diduga menjual produk tembakau tanpa pita cukai resmi.
“Operasi ini tak hanya bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan. Tetapi juga edukatif kepada masyarakat.Kami melakukan penyisiran sekaligus memberikan pemahaman kepada para pedagang tentang bahaya dan dampak hukum dari penjualan rokok ilegal,” kata Tatik.