Ilustrasi Dana Kelurahan Pringsewu Selatan
Beritatrends, Pringsewu – Dana Kelurahan Pringsewu Selatan yang bersumber dari APBN tidak Trasparan dari tahun 2019 – 2024, Kamis (6/2/2024)
Salah satu Kepala Lingkungan Kelurahan Pringsewu Selatan mengatakan Dana Kelurahan Pringsewu Selatan tahun 2024 tidak Trasfaran di karenakan setiap ada kegiatan saya selaku Kepala Lingkungan tidak tahu tidak ditembuskan malah ada kami di kasih uang sejumlah dari pengkondisian dana kelurahan untuk kepala lingkungan, ujarnya saat ditemu di acara Musrenbang Kelurahan Pringsewu Selatan pada Minggu terakhir bulan Januari 2025.
“Dia juga meminta para kepala lingkungan dan RT untuk di berikan pembekalan agar tahu Tugas Pokok fungsinya masing-masing (Tupoksi),” ujarnya.
Sementara itu salah satu RT yang enggan di sebutkan namanya di wilayah Kelurahan Pringsewu Selatan juga kepada media ini Minggu lalu mengatakan, menanyakan soal pekerjaan yang menggunakan Dana Kelurahan yang berada di Jalan Wismarini sepengatahuan kami juga tidak ada pembangunan apa, apa di Jalan Wismarini, ia meminta media ini untuk di publis di media soal pemberian untuk para kepala lingkungan dari dana Kelurahan yang jumlah kurang lebih 300 ribuan/Kaling.
Untuk di ketahui publik pada tahun 2024 media ini mendatangi Kelurahan Pajarisuk dan Kelurahan Pringsewu Selatan untuk menanyakan kenapa tidak ada Papan Informasi Publik soal Dana Kelurahan di pasang di depan Kantor kelurahan seperti Dana Desa yang yang biasa ada di desa/Pekon, kalau di Desa atau Pekon selalu terlihat Papan Informasi dana desa setiap tahunnya.
Untuk di ketahui publik pula di tahun 2024 Dana Kelurahan sebanyak Rp. 1.070.000.000.00 (satu miliyar tujuh puluh juta rupiah) di bagi untuk 5 kelurahan (Kelurahan Pajarisuk, Kelurahan Pringsewu Utara, Kelurahan Pringsewu Barat, Kelurahan Pringsewu Timur, Kelurahan Pringsewu Selatan) saat Musrenbang Kelurahan Pringsewu Selatan Minggu lalu.
“Saat Musrenbang Kelurahan Pringsewu Selatan untuk tahun 2025 dan seterusnya agar Papan Informasi Publik Soal Anggaran Dana Kelurahan itu dibuatkan dan terpasang di depan kantor setiap Kelurahan,”pungkasnya.