Pj. Bupati Landak Hadiri Deklarasi ODF Stop Buang Air Besar Sembarangan
Beritatrends, Landak – Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si menghadiri Deklarasi ODF (Open Declaration Free) Stop Buang Air Besar Sembarangan, di Aula Desa Moro Betung, Kecamatan Meranti. Jum’at (01/12/2023).
Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Anggota DPRD Kabupaten Landak, Ketua PMI Kabupaten Landak, Ketua TP PKK Kab. Landak, Kepala BAPPEDA Kab. Landak, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Landak, Kepala Dinas PMPD Kab. Landak, Forkopimcam Meranti, Kepala Desa Moro Betung, Kepala Puskesmas Meranti, para Kepala Dusun, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Samuel mengapresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Moro Betung beserta seluruh jajaran serta seluruh masyarakat Desa Moro Betung yang telah bertekad dan merealisasikan untuk tidak buang air besar sembarangan dengan menyediakan jamban atau toilet di rumah masing-masing.
“Terima kasih atas koordinasi dan sinergi yang baik dengan dibantu oleh kecamatan untuk memantau kegiatan ini sehingga penyediaan jamban atau toilet di rumah masing-masing dapat terlaksana dengan baik,” ujar Samuel.
Lebih lanjut Samuel menyampaikan bahwa desa Moro Betung merupakan desa ke-6 dari 156 desa dan ini merupakan hal yang luar biasa yang telah dilakukan oleh perangkat desa dan seluruh masyarakat untuk mewujudkan ODF Stop Buang Air Besar Sembarangan ini.
“Hal ini bertujuan supaya kita menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan dengan tidak buang air besar sembarangan karena jika kita buang air besar sembarangan, banyak bakteri yang bertebaran dan akan menyebabkan masalah kesehatan seperti diare,” jelas Samuel.
Samuel mengatakan toilet yang telah dibangun ini dapat digunakan dengan semestinya, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat merawat dan menjaga kebersihannya. Toilet ini sebenarnya merupakan urusan pribadi masing-masing yang harus disediakan sendiri oleh masyarakat, namun pemerintah mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa berupaya untuk peduli dan membantu masyarakat.
“Pemerintah desa tentu berupaya untuk melaksanakan program dan kegiatan di desanya dengan baik oleh karena itu diharapkan dukungan dari masyarakat atas kebijakan dari kepala desa. Kebijakan yang dikeluarkan oleh kepala desa haruslah sudah di musyawarahkan supaya kebijakan yang diambil oleh desa mendapat masukan dari unsur-unsur masyarakat, sehingga kebijakan kepala desa tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat,” ucap Samuel.
Tidak lupa Samuel juga meminta dukungan yang berkaitan dengan kesehatan ini dari pemerintah provinsi melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat demi meningkatkan kualitas pelayanan di Kabupaten Landak.
“Saya ucapkan selamat kepada Desa Moro Betung yang telah mendeklarasikan ODF Stop Buang Air Besar Sembarangan dan semoga upaya ini menjadi awal untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih,” tutup Samuel.