Resmi Berganti Nomenklatur
Beritatrends, Magetan – Sejumlah delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, resmi berganti nomenklatur (tata nama).
Pergantian ini ditandai dengan pelantikan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas pada OPD yang mengalami perubahan nomenklatur organisasi, di Pendopo Surya Graha, Senin (03/06/2024).
Pj. Bupati Magetan, Hergunadi mengatakan, perubahan nomenklatur ini telah berjalan terhitung sejak awal tahun 2024.
“Perubahan nomenklatur bukan hanya sekedar perubahan nama, namun merupakan bagian dari upaya penataan OPD di lingkup Pemkab Magetan agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” jelasnya.
Menurut Hergunadi, pergantian ini telah sesuai dengan ketentuan dan diharap selaras dengan apa yang saat ini dibutuhkan oleh masyarakat.
“Diharap perangkat daerah dapat memberi pelayanan yang lebih optimal. Perubahan nomenklatur harus dimaknai sebagai perubahan baru untuk memulai lembaran baru dalam pengabdian kepada masyarakat,” tuturnya.
Berikut delapan OPD di lingkungan Pemkab Magetan yang resmi berganti nomenklatur.
1. Badan Kepegawaian Daerah (BKD), mengalami perubahan nomenklatur menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
2. Inspektorat, mengalami perubahan nomenklatur menjadi Inspektorat Daerah
3. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum), mengalami perubahan nomenklatur menjadi Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop UKM)
4. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), mengalami perubahan nomenklatur menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperakim)
5. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), mengalami perubahan nomenklatur menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)
6. Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), mengalami perubahan nomenklatur menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)
7. Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengalami perubahan nomenklatur menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP)
8. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP), mengalami perubahan nomenklatur menjadi Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan (DTPHP).