Desa Belotan, Pembangunan Infrastruktur Mementingkan Kemajuan Yang Lebih Baik

Gambar Pengerjaan Gorong-Gorong

Beritatrends, Magetan – Kepada Desa Belotan Drs. Sukadi menaruh harapan besar akan maju dan sejahteranya Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Karena maju dan sejahteranya desa, gambaran nyata keberhasilan pembangunan selama pihaknya memimpin yang kedua kalinya ini.

Begitu pentingnya peran Kepala Desa sebagai penggerak pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Saya selaku Kepala Desa menaruh harapan kepada masyarakat desa Belotan untuk saling bahu membahu untuk melaksanakan program pembangunan desa secara swakelola sehingga pekerjaan yang sudah direncanakan bersama-sama tersebut sangat ringan untuk penyelesainnya dan di Belotan akan menjadi desa yang maju dan sejahtera,” kata Sukadi saat ditemui di kantornya ketika menerima para mahasiswa yang lagi KKN di desanya.

Hal tersebut selaras dengan kebijakan pembangunan yang menjadi fokus Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang terus membangun Indonesia melalui pinggiran yakni desa dan daerah terpencil.

“Secara pribadi saya berkomit dengan kemajuan Desa Belotan dan kemajuan Desa Belotan bergantung dengan peran dan pengabdian pengelola desa itu sendiri. Mulai dari Masyarakat, perangkat, lembaga pengembangan masyarakat desa, pendamping desa hingga camat yang harus memberikan pengawasan langsung,”pinta Sukadi.

Ketua Ormas Orang Indonesia Bersatu Magetan Sifaul Anam S.Pdi, selaku Ormas berharap bantuan dana desa bisa dimanfaatkan secara maksimal guna memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Karena memang amanat Undang Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, kalau bantuan dana desa tidak lain dalam rangka mendorong percepatan pembangunan desa.

“Dengan majunya pembangunan desa, berarti pembangunan secara langsung berhasil tercapai. Di Magetan sendiri output dari pemberian dana desa, telah berhasil membangun sejumlah infrastruktur desa. Seperti terlihat bantuan dari dana desa tiga tahun terakhir, tepatnya periode 2019 sampai dengan 2021 lalu,”terang Anam.

Baca Juga  Pj. Bupati Landak Lepas Keberangkatan Peserta Pesparani Nasional III PSDC

Dari anggaran BKKD salah satunya pengecoran jalan gang-gang di pemukiman masyarakat ada 16 titik, Pembuatan Sumur Sibel di dusun 1, RT 01/01 Dukuh Jajar, Pembuatan Makadam Jalan Sawah 300 m, Pembuatan Saluran pengairan Sawah 400 M, Rehab Gedung TK, RTLH / Bedah Rumah 5 titik/Unit dan masih banyak lagi yang telah dikerjakan kepala Desa Sukadi.

“Desa Belotan itu merupakan Binaan Ormas Indonesia Bersatu diawali saat itu pemilihan E-Poting Pertama kali yang di lakukan Pemerintah Kabupaten Magetan,”papar Sifaul Anam.

Saat diakhir Tahun 2022 selaku Ketua Ormas Orang Indonesia Bersatu kita sempat menegor Kepala Desa Sukadi terkait penebangan Pohon yang terletan di KUD Belotan atau Dekat Lapangan Dermo.

Begitu kita Konfirmasi sudah ijin dengan dinas terkait bahwa kayunya akan dipergunakan untuk pembangunan RTLH.

Selanjutnya di Lapangan Dermo ada penggalian seperti saluran, begitu ditanyakan galian tersebut merupakan tempat resapan yang dipasang gorong-gorong dengan anggaran Rp. 45.000.000,- kedepannya di lapangan tersebut akan dibangun tempat Kuliner.

“Sempat kami tegor terkait pemasangan gorong-gorong tersebut karena antara sambungan satu dengan yang lain kok tidak memakai sabuk akhirnya minta di tunjukan RAB dan Gambarnya ternyata RAB dan Gambarnya sudah sesuai,” ucap Anam.

Terus terang secara langsung saya tidak percaya teknik pengerjaan yang tertera di gambar dan Rab tersebut apa benar.

Akhirnya kita berupaya menghubungi Kepala Dinas PUPR Magetan Muchtar menjelaskan via WA untuk penggambaran dan RAB itu sudah benar apa tidak, ada penyimpangan apa tidak. Apa bila kami dimintai tolong untuk melakukan penggambaran proyek tersebut siap membantu dan petugas akan dibekali dengan surat tugas dan siap mempertangungjawabkan terkait hitungannyan.

“Apabila dilakukan dengan cara personil, PUPR secara hukum kami tidak bertanggung jawab apa bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,”Pungkasnya.

Pos terkait