Desa Hanura – Pesawaran Ditetapkan Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi

Wow mantab Desa Hanura kecamatan
Teluk pandan Ditetapkan sebagai desa percontohan anti korupsi

Beritatrends, Pesawaran Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengapresiasi Gubernur Lampung terkait salah satu desa di Provinsi Lampung dijadikan percontohan Desa Antikorupsi.

Desa yang dimaksud adalah Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Selain Desa Hanura, ada 10 Desa pada 10 Provinsi di Indonesia telah dicanangkan KPK RI sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tahun 2022. Kegiatan pencanangan tersebut digelar KPK RI di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Selasa 7 Juni 2022.

Inspektur Provinsi Lampung, Fredy S. yang turut mendampingi Gubernur Lampung dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa KPK RI telah mengundang 10 Gubernur untuk hadir dalam acara Kick-Off pelaksanaan kegiatan pembentukan desa antikorupsi.

“Alhamdulillah kita bersyukur, salah satu desa binaan kita masuk, sebagai percontohan Desa Antikorupsi,” kata dia.

Sementara itu, Kadis PMDT Provinsi Lampung, Zaidirina mengatakan, Desa Hanura merupakan desa binaan Dinas PMDT Provinsi Lampung dan merupakan salah satu desa Lokus Smart Village Provinsi Lampung yang telah mengimplementasikan 3 pilar smart village yaitu smart government, smart economy dan smart people.

“Dengan implementasi Program Smart Village ini, Desa Hanura telah mampu memenuhi 5 indikator sebagai Desa Antikorupsi yaitu Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Kearifan Lokal,” ujar dia.

“Tidak hanya 1 desa yang telah ditetapkan saja, Gubernur memprioritaskan 130 desa smart village lainnya juga,” timpalnya.

Pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari 2022 melalui berbagai tahapan. Pertama, tahapan observasi dilakukan Tim KPK terhadap 23 desa di 10 provinsi. Kemudian acara kick-off yang digelar pada hari ini dilanjutkan bimtek mulai 8 – 21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga  Bupati Ponorogo Bersama PKK Sosialisasikan Stunting Dan Baksos Di Desa Sidoharjo

Tahapan selanjutnya, dilakukan penilaian oleh KPK, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan BNN. Tahapan terakhir, peresmian Desa Antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang.

 

 

Pos terkait