Magetan, beritatrends.co.id – Polemik rencana pembangunan bioskop di kawasan Pasar Baru Magetan akhirnya menemukan titik terang. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Magetan mempertemukan pedagang dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan untuk menyelesaikan kesalahpahaman yang sempat mencuat.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Magetan, Jumat (24/7), dipimpin Ketua Komisi B DPRD Magetan Rita Haryati. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Disperindag Magetan Sucipto, Sekretaris Disperindag Kiki Indriyani, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Baru Sunardi, serta Mahadhika, pemilik Toko Alat Tulis Ranipuri yang diperkirakan terdampak rencana pembangunan bioskop.
Rapat digelar menyusul keberatan Mahadhika terhadap cara komunikasi pemerintah terkait rencana pembangunan tersebut. Menurutnya, pedagang pada dasarnya mendukung upaya pemerintah menghadirkan investor demi menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di Pasar Baru. Namun, proses penyampaian informasi dinilai kurang terbuka sehingga memunculkan keresahan.
“Kami akan mendukung usaha pemerintah mendapat investor untuk meramaikan Pasar Baru, tapi sosialisasi harus dilakukan dengan baik,” ujar Mahadhika.
Menanggapi hal itu, Kepala Disperindag Magetan Sucipto mengakui adanya kekurangan dalam proses komunikasi kepada para pedagang. Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas keresahan yang terjadi.
“Kami kurang sosialisasi karena belum finalisasi dengan investor pembangunan bioskop. Kami pastikan tidak ada pedagang Pasar Baru yang digusur,” tegas Sucipto.
Ketua Komisi B DPRD Magetan Rita Haryati menilai persoalan yang terjadi lebih disebabkan miskomunikasi daripada substansi rencana pembangunan. Karena itu, ia meminta pola komunikasi antara pemerintah dan pedagang diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang.
“Masalah utamanya miskomunikasi. Ini harus terus diperbaiki. Jangan sampai kita gaduh duluan, padahal finalisasi dengan investor belum terjadi. Jangan sampai investor enggan karena hal-hal seperti ini,” katanya.
Rita menegaskan Komisi B DPRD Magetan mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Magetan mendatangkan investor ke Pasar Baru sebagai upaya menggerakkan kembali roda perekonomian. Namun, pengembangan kawasan harus tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang yang sudah ada.
“Prinsipnya bukan mematikan pedagang yang sudah ada, tetapi justru menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di Pasar Baru,” ujarnya.
Sesuai rencana awal, pembangunan dua gedung bioskop di Pasar Baru diperkirakan akan berdampak pada sebagian lahan Toko Ranipuri. Sekitar tiga plong bangunan direncanakan digunakan sebagai akses jalan penghubung antara kedua gedung bioskop tersebut. Meski demikian, Disperindag memastikan hingga kini belum ada keputusan final karena proses pembahasan dengan investor masih berlangsung.





