Pak Kapolda Lampung Yang Terhormat, Korban Percobaan Pembunuhan dan Pengeroyokan Malah Jadi Tersangka Fakta Kejadian di Kabur Kaburkan di Wilayah Hukum Polres Lampung Utara

Barang bukti juga masuk di BAP Penyidikan berikut saksi saksi di waktu kejadian malam itu Kamis malam (23/4/2026)

BeritaTrends, Kotabumi – Miris malang nasip AL(25) korban percobaan pembunuhan dan pengeroyokan jadi kini tersangka di wilayah hukum Polres Lampung Utara,mirisnya fakta kejadian sebenarnya di kabur kabur kan dan salah satu diduga pelaku pengeroyokan dan percobaan pembunuhan AD duluan melaporkan ke Polres Lampung Utara adalah anak seorang PNS TU Pada Kejari Lampung Utara Kotabumi,Selasa (8/9/2026).

Saat di konfirmasi media ini salah satu kk korban jadi tersangka ini L (35) mengatakan “bahwa hari ini Polres Lampung Utara telah mengeluarkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada adik nya nomor : S.Tap.tsk/113/VIII/RES.1.24/2026/Reskrim.tanggal 7 September 2026.,dia kaget kenapa persolaan ini bisa lanjut padahal di Fakta kejadian di TKP tidak seperti itu, seharusnya pihak kepolisian Polres Lampung Utara bisa cek en ricek lagi kelapangan jangan asal atas dasar Laporan Polisi saja langsung di tetapkan tersangka nya, saya meminta pihak Kepolisian bisa Profesional dalam menjalankan tugasnya, kita menghormati proses hukum yang berlaku yang adil dan bermartabat,ujarnya.

Sementara itu salah satu Pemuda Lampung Utara YN(42) Selasa(8/9/2026) mengatakan “Kejadian awal bukan seperti yang ada di Laporan Polisi,sekitar pukul 21.00wib pada malam Kamis tanggal 23 April 2026 sekelompok pemuda berboncengan 4 orang datang ke desa abung jayo Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung untuk mencari AL (25), ke-empat pemuda itu pemuda luar dari desa abung jayo salah satunya Pelapor ini Ad adalah anak dari BDS (PNS TU Pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara)terjadilah keributan di pertigaan desa abung jayo Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara sekitar kurang lebih Pukul 21.00 wib lebih karena dilihat ada keributan berantam dengan salah satu warga pemuda Desa Abung jayo Kecamatan Abung Selatan, lalu massa berkumpul datang untuk mererai, berkat laporan warga polsek Abung Selatan datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena massa terlalu banyak lalu pihak Polsek Abung Selatan minta bantuan Polres Lampung Utara lalu keempat Pemuda yang yang bukan warga desa Abung jayo diduga Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Pengeroyokan di bawa ke Polres Pringsewu berikut mereka semua yang terlibat dan menjadi saksi mata pada malam itu, berikut barang bukti sepeda motor Bead BExxxx milik ke empat pemuda itu.

Baca Juga  Dukung Program BENAR, Rutan Magetan Gelar Tes Urine Dadakan

Saya meminta Polres Lampung Utara bisa bekerja yang profesional dan adil jangan sampai ada yang di tutup tutupi saksi dan barang bukti juga harus terbuka di gelar di TKP, jangan sampai permasalahan nya ini menjadi kabur remang remang kasus sesungguhnya tidak terungkap dan AL (25)warga desa Abungjayo Kecamatan Abung Selatan dapat keadilan.

Barang bukti juga masuk di BAP Penyidikan berikut saksi saksi di waktu kejadian malam itu Kamis malam (23/4/2026), kita mau yang terbaik untuk AL kalau di lihat dari keterangan keluarga pihak keluarga dan Pamong setempat sudah sempat datang ke salah satu rumah empat pemuda itu untuk mencari solusi kekeluargaan tetapi dari pihak mereka yang kabarnya orang tuanya pegawai negeri TU di Kejaksaan Negeri Lampung Utara tidak ada persetujuan solusi kekeluargaan tidak mau Terima, sekarang ini kita ikuti alur hukum yang adil masalah ini harus terbuka lebar dan warga desa abung jayo Kecamatan Abung Selatan dan aparatur pekon baik ada babinsa dan bhabinkamtibmas bisa jadi saksi jangan sampai ada mafia kasus atau mafia hukum di persoalan ini. Kami akan pantau perkembangan persolaan ini yang jelas kita semua mau jalan yang terbaik karena juga ini hal sepele urusan anak anak orang tua seharusnya lebih bijaksana dari anak muda, terangnya..

Dalam Pantauan media ini dugaan pelaku pengeroyokan dan Percobaan pembunuhan ini dari 4 orang ini adalah anak Pegawai Negeri Kejari Lampung Utara aktif atas nama BDS,salah satu orang tua dari AD melaporkan kejadiannya di hari jumat tanggal 24/4/2026 dan langsung diterima oleh pihak Polres Lampung Utara karena kalah berkelahi.

Padahal pihak Al (25) warga abung jayo pada malam kejadian di Polres Lampung Utara juga akan melaporkan AD dan kawan kawan soal percobaan pembunuhan, Pengeroyokan dan UU ITE pengancaman lewat WA usai kejadian kamis malam(23/4/2026)di Polres Lampung Utara tetapi keduluan pihak orang tua Ad.

Baca Juga  Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Pringsewu Buka Pendaftaran Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu 2024 - 2029

Untuk diketahui publik AL(25) warga desa abung jayo Kecamatan Abung Selatan melakukan tindakan membela diri karena menjadi korban pengeroyokan dan percobaan pembunuhan karena diancam lewat Chat WA

Sampai berita ini di publis media ini Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H. ; belum bisa di konfirmasi begitu pula Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *