Di akhir Jabatan Bupati Pringsewu dan Wakil Bupati Pringsewu Soal Bantuan Dana Hibah Diduga Tidak Transparan dan Tidak Adil 

Beritatrends, Pringsewu – Dana Bantuan Hibah Untuk Ormas tidak adil dan sama nilai nominal dan jumlahnya, untuk di ketahui di anggaran Murni APBD Kabupaten Pringsewu.Hibah untuk Ormas pemberiannya tidak sama,diduga ada Peraktek KKN (Korupsi,Kolusi dan Nepotisme), Senin(16 Mei 2022).

Saat di wawancara Ketua DPC HIPAKAD Kabupaten Pringsewu dan Juga Seorang Jurnalis Cik Han Kristianda mengatakan “ada dugaan Praktek KKN (Korupsi,Kolusi dan Nepotisme) dalam bemberian Bantuan Dana Hibah dari sumber APBD Tahun 2022.terlihat jelas Ormas atau Organisasi yang di bawah naungan atau Penasehat atau ketuanya seorang Pejabat Negara mendapatkan Anggaran Bantuan Dana Hibah 50 Juta Sampai 100 juta ,sedangkan Ormas atau organisasi yang ketuanya bukan pejabat Negara atau orang biasa jauh berbalik .
Memang Bantuan Dana Hibah ini tujuannya Kebijakan dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran APBD sejatinya memiliki tujuan dalam hal pelayanan publik. Namun pada praktiknya, program dana hibah dan bantuan sosial memiliki celah yang kerap dijadikan peluang oleh birokrat dan elit politik untuk menguntungkan diri dan kelompok mereka dengan tujuan untuk menunjang popularitas maupun elektabilitas politik hingga korupsi.

Kami meminta Penegak Hukum Baik BPK RI, Kejaksaan RI ,dan KPK RI Audit pelaporan Pemberian Bantuan Dana Hibah dari APBD Kabupaten Pringsewu ini apa sudah benar-benar sesuai dengan Aturan yang ada,dan PR juga kami meminta Audit pelaporan soal Hibah KONI Kabupaten Pringsewu dari Tahun 2015 apa karena itu sudah di kembalikan ke Kas Negara tidak ada proses atau Sangsi Hukumnya.secara tegas HIPAKAD Kabupaten Pringsewu akan buatkan surat pelaporan ngaduan ke KPK RI Jakarta.
Untuk di ketahui publik Soal Dana Hibah Sumber APBD Tahun 2022 untuk HIPAKAD Kabupaten Pringsewu kami secara resmi menolak berdasarkan surat resminya dan sudah kita antarkan ke Kesbangpol Kabupaten Pringsewu yang dimana di sana penerimaan dana Hibah untuk ormas dilakukan,terangnya..

Baca Juga  Kajati Lampung Resmikan Rumah Restorative Justice 

Kepala Kesbangpol Kabupaten Pringsewu Sukarman mengatakan saat DPC HIPAKAD Kabupaten Pringsewu menemuinya mengatakan “Kalau soal Hibah untuk HIPAKAD kalau tidak puas bisa mengajukan kembali ke Kesbangpol di Anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di bulan Juli 2022,ujarnya..

Media ini menanyakan berapa DPA Kesbangpol Kabupaten Pringsewu diTahun Anggaran 2022 ini dan Berapa jumlah Ormas yang mendapatkan dan berapa jumlah Nominal nya masing-masing itu,tapi sampai kita tanya lewat Chatting WA sampai saat ini belum di balas…

Paryono salah satu Kabid Kesbangpol yang mengurusi masalah Ormas juga tidak bisa menjawab saat media ini menanyakan berapa jumlah nominalnya masing masing ormas yang mendapatkan bantuan Dana Hibah Sumber APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2022 juga tidak bisa menjawab katanya tanyakan langsung ke Pak Kaban,terangnya di Cat WA…

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *