Diduga Aparatur Tiyuh Kibang Tri Jaya Palsukan Dokumen Kematian

Parno mantan mertua korban

Beritatrends, Tulang Bawang Barat –  Seorang warga Kibang Tri Jaya yang berinisial SY dijumpai beberapa awak media Senin 30/05/2022 meminta pertanggung jawaban mantan mertua nya inisial Parno Warga Sumber Rejo Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat Pasal” nya Sang mantan mertua berjanji ingin membantu biaya untuk mengurus perceraian.

Akan tetapi, Parno mengingkari janji nya tersebut dari beberapa Tahun yang lalu sampai Hari ini Senin 30/05/2022 belum juga di penuhi nya. Sedangkan surat perceraian sudah selesai dan itu semua Saya sendiri yang membiayai tutur” SY.

Sedangkan Parno Selaku Orang Tua dari mantan suami saya Ikhsan selalu menuntut saya agar surat perceraian itu cepat selesai agar anak nya yang Ikhsan akan menikah lagi dengan Wanita lain Pinta” Parno kepada saya.

Yang lebih mengejutkan aaya lagi, Pada saat itu Parno menemui seorang Penghulu Anwar Warga Kibang Tri Jaya Kecamatan Lambu Kibang untuk minta tolong supaya bagai mana cara nya supaya Ihsan bisa menikah lagi tanpa menunggu surat perceraian secara resmi keluar kemudian Anwar mengajak Parno menemui Aparatur Tiyuh Kibang Tri Jaya.

Sesampai nya di Balai Tiyuh Parno, Anwar, dan Aparatur Tiyuh membuat kesepakatan untuk mengeluarkan surat Kematian untuk saya supaya anaknya Ikhsan bisa menikah lagi tanpa menunggu surat perceraian sedangkan saya sendiri masih hidup.

ini benar-benar sudah keterlaluan, Saya merasa di rugikan, Saya minta keadilan dan saya tidak terima akan saya adukan ke APH mereka semua mas tegas” SY saat memberikan keterang kepada beberapa awak media.

Selanjut nya tim media menemui Parno untuk konfirmasi terkait keterangan Klkorban di atas, Menurut keterangan Parno kepada beberapa awak media imembenar kan, tetapi itu semua yang mengatur Anwar selaku penghulu saya ikut saja yang penting anak saya bisa segera menikah lagi, Saya Juga menemui Anwar tidak sendiri di dampingi oleh saudara Erwan Susanto Kepalo Tiyuh Sumber Rejo saat masih menjabat dan saudara Junaedi salah Satu Warga Sumber Rejo Jelas” Parno saat di Konfirmasi.

Baca Juga  Pj.Kakam Hargo Mulyo 2019 Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Korupsi

Dari keterangan diduga bahwa saudara Parno, Anwar, dan Aparatur Tiyuh Kibang Tri Jaya yang mengeluarkan surat Kematian tersebut harus bertanggung Jawab, Di minta kepadaAparat Penegak Hukum (APH) dan Instansi terkait dapat menyelidiki masalah tersebut agar kemudian hari tidak terjadi hal serupa.

Pos terkait