Diduga di “PETI ES” Kan, Inspektorat Deli Serdang Diduga Tidak Laporkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Korupsi Kades Betimus ke Kejatisu

Setahun Berlalu, Inspektorat Deli Serdang Diduga Tidak Laporkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Korupsi Kades Betimus ke Kejatisu

Beritatrends, Medan – Diduga di “Peti Es” kan dan saat ini Setahun sudah berlalu, Hingga kini laporan warga terkait dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Betimus berinisial MS masi simpang siur penanganan nya oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu.

Dimana sebelumnya, pada rabu 18 Mei 2022, puluhan warga Desa Betimus, Kecamatan Sibolangit mendadak mendatangi Cabjari Pancur Batu dan Kejatisu.

Warga meminta supaya Kejatisu segera memeriksa Kades Betimus MS yang diduga telah melakukan korupsi, warga juga meminta kejatisu agar memeriksa semua aliran Dana Desa semenjak MS menjabat sebagai kepala Desa di Betimus.

Selain itu, Warga juga meminta agar Kejatisu juga memeriksa dan mengaudit Dana Proyek pembangunan ataupun pengadaan pipa air bersih di Desa Betimus Mbaru yang diduga warga sebagai proyek berbau korupsi dan diduga tidak sesuai dengan (RAB) Rincian Anggaran Biaya.

Menurut warga pembelian pipa diduga tidak sesuai dengan yang dicantumkan di RAB dan warga juga menduga harga yang dicantum kan di RAB tidak sesuai dengan kualitas yang dipasangkan.

Warga juga meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga ikut memeriksa dan meneliti lebih detail dan jelas dimana tempat pembelian pipa PVC yang digunakan untuk pembuatan proyek pengadaan pipa air bersih untuk warga Desa Betimus Mbaru dan meneliti bon faktur pembelian pipa tersebut.

“Kami datang ke Kejatisu ini memohon agar Bapak Kejatisu segera memeriksa aliran Dana Desa Betimus Mbaru Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. semua tolong diperiksa Pak mulai dari Oknum Kades MS menjabat. kami memohon agar diperiksa terlebih juga proyek pengadaan pipa air bersih di Desa kami Betimus Mbaru yang kami duga berbau korupsi, kami menduga harga dan pipa yang dipasangkan tidak sesuai dengan RAB (Rinciang Anggaran Biaya) dan semua proyek yang ada semasa dia menjabat kami minta semuanya agar turut juga diperiksa,” Ujar warga berharap

Baca Juga  Belum Ada Kejelasan Titik Terang Dari Kejari Pringsewu  Soal Pemeriksaan Dugaan Mark-Up Alat E-Voting Pilkakon 2022 

Namun sudah satu tahun berlalu dan Hingga kini Senin 22 Mei 2023 penanganan hal tersebut diduga hilang begitu saja dan belum ada informasi yang akurat.

Sebelumnya, Camat Sibolangit, Hesron T Girsang AP M.Si saat di konfirmasi awak media terkait hal tersebut juga diduga tidak tau bagaimana penanganan kasus tersebut.

“Besok ya, Biar pasti sudah sampai dimana,” Ujar Camat Sibolangit menjawab konfirmasi.

Kasi Penkum Kejatisu, Yos Tarigan,SH,MH saat di konfirmasi, Selasa 23 Mei 2023 Sore menjelaskan bahwa, Pihak Kejatisu belum menerima laporan dari Inspektorat Pemkab Deli Serdang terkait hal tersebut.

“Bisa juga di tanyakan kepada Inspektorat terkait hal tersebut,” Ujar Kasi Penkum Kejatisu

Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkab Deli Serdang H Edwin Nasution saat di konfirmasi terkait hal tersebut hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan

Pos terkait