Diduga Kebal Hukum, PT Hilton Duta Lestari di Babatn, Landak Abai Somasi Warga LPKRI & PH Siap Gugat, Panglima Adat Siap Kawal Aksi Damai

PT Hilton Duta Lestari di Babatn, Landak Abai Somasi Warga LPKRI & PH Siap Gugat, Panglima Adat Siap Kawal Aksi Damai

Beritatrends, Landak – PT Hilton Duta Lestari yang beroperasi di kawasan Babatn, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, diduga kebal hukum dan abai terhadap aduan masyarakat.

Mulai dari dugaan pelanggaran lingkungan, pelanggaran HAM, pelanggaran tanggung jawab sosial (CSR), sampai dugaan manipulasi data SPPL, semua aduan warga seolah dianggap angin lalu.

Hal ini terlihat jelas dari cara perusahaan menyikapi somasi masyarakat yang dilayangkan secara resmi.

“Iya memang terkesan abai dan merasa percaya diri, seolah-olah merendahkan aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” kata Ropinus Rudy, Ketua Investigasi Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPKRI) Kalbar.

Menurutnya, investor yang benar dalam berinvestasi tidak hanya mementingkan diri sendiri. “Atau jangan-jangan perusahaan ini adalah anak emasnya negara?” sindir Ropinus.

Diminta pendapatnya, Yusmanto, S.H., selaku PH yang ditunjuk warga terkait permohonan pendampingan hukum, mengatakan siap mendampingi gugatan.

“Saya selaku PH yang ditunjuk, siap dampingi untuk gugat PT Hilton Duta Lestari di Babatn, Landak,” tegas Yusmanto, S.H.

Di tempat yang sama, Panglima Pangalangok Pajaji serta Panglima Jampa juga menyatakan siap mendampingi aksi damai warga di kawasan PT Hilton Duta Lestari di Babatn, Landak.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak dan penegak hukum.

 

Baca Juga  Marsma TNI Irwan "Buzzard Pramuda Jabat Danlanud Iswahjudi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *