Diduga Menyalahgunakan Visa, Dua WNA Pakistan Diamankan Polres Rohul

Dua WNA Asal Pakistan Diamankan Tim OTRLK  Polsek Kepenuhan

Beritatrends, Rohul – Tim Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning (OTRLK)  Tahun 2022 Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul)  mengamankan Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Negara  Pakistan di wilayah Hukum (Wilkum) Rohul, Kini sudah diserahkan ke Imigrasi Pekanbaru.

Keduanya diamankan, dalam sandi Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning (OTRLK) Tahun 2022 dipimpin Kapolsek Kepenuhan IPTU Anra Nosa SH MH.

Ketika itu, Kapolsek menemukan adanya WNA asal Pakistan yang melaksanakan kegiatan meminta bantuan rana kepada Jama’ah Masjid yang ada di Kecamatan Kepenuhan.

Kejadian ini, berawal, Rabu (20/4/2022) Malam Kapolsek Kepenuhan jadi penerjemah mereka.

Kemudian dari hasil ngobrol dengan WNA tersebut, muncullah kecurigaan Kapolsek.

Makanya, Shubuhnya, mereka melakukan kegiatan yang serupa, yakni meminta sumbangan dengan cara meyakinkan jemaah, mereka ini musafir dan doanya makbul

Jadi kalau jemaah memberikan sumbangan akan didoakan dan Allah akan mengganti berlipat ganda.

“Sehingga kata-kata itulah yang digunakan mereka untuk meyakinkan dan membuat jemaah percaya,” Kapolsek mengungkapkan.

Kemudian Kapolsek, mulai melakukan wawancara dan menanyakan passport dan visa mereka, kemudian melalukan koordinasi dengan pihak Migrasi,

Selanjutnya  dari sanalah diketahui bahwa visa mereka adalah visa pengunjung yang notabenenya tidak boleh melakukan perbuatan yang menghasilkan uang dan mendapat keuntungan untuk mereka pribadi.

Setelah itu, sesuai kejadian tersebut, Kapolsek menghubungi Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK.

Untuk selanjutya, perintah Kapolres, segera membawa WNA tersebut ke Mako Polres

Untuk dilakukan pendalaman dari Kasat Reskrim AKP Buyung Kardinal SH MH sambil menunggu pihak Migrasi menjemput.

Selanjutnya,  Kamis (21/4/2022) sekitar pukul 05.30 Wib (Ba’da Sholat Subuh) di Masjid Besar AL – Ikhwan Jalan Syekh Abdul Wahab Rokan Kelurahan Kepenuhan Tengah Kecamatan Kepenuhan

Baca Juga  Kuasa Hukum Apin Bk, JnR Law Firm menarik Diri

Selanjutnya,  Kapolsek Kepenuhan IPTU Anra Nosa SH MH beserta Kanit Intelkam melakukan kegiatan monitoring tentang WNA asal Negara Pakistan yang melaksanakan kegiatan meminta bantuan dana kepada Jama’ah Masjid yang ada di Kecamatan Kepenuhan

Dari hasil monitoring bahwasanya terdapat Dua WN asal Pakistan, melaksanakan kegiatan meminta bantuan dana di Masjid – masjid di Kecamatan Kepenuhan.

“Adapun WNA asal Pakistan tersebut  AB dan AG,” kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK.

“Selanjutnya  Kapolsek Kepenuhan melakukan wawancara terhadap Dua WNA asal Pakistan tersebut,” sebut Kapolres lagi

Lanjutnya, dari keterangan yang bersangkutan mengatakan  keduanya  datang di Kecamatan  Kepenuhan menggunakan SPM  merk Yamaha Jenis XRide  dengan Nopol BM 4979 AB pada Rabu  20 April 2022

“Sedangkan  kegiatan meminta bantuan dana untuk Wilayah Kecamatan Kepenuhan sudah dilakukan sebanyak Tiga kali yaitu di Masjid AT – Taqwa, Masjid AL -Hidayah  dan Masjid Besar AL –
Ikhwan,” jelas AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK.

“Sementara bantuan dana yan diminta tersebut menurut keterangan mereka akan digunakan untuk Rumah Tahfiz yang ada diWilayah tempat tinggalnya di Negara Pakistan,” katanya.

Lebih jauh, Kapolres Rohul menerangkan Jumlah uang yang terkumpul daribantuan Para Jama’ah Masjid yang ia terima saat ini berjumlah Rp. 8.500.000

Kemudian, berdasarkan, hasil wawancara terhadap WNA asal Pakistan tersebut, Kapolsek Kepenuhan, IPTU Anra Nosa, SH, MH melakukan koordinasi dengan Pihak Imigrasi Abdi Wasdakim sebagai Kanim di Kantor Imigrasi Pekanbaru

Kemudian Kasubsi Penindakan, Dekri dan dari hasil koordinasi diketahui WNA AB dan AL diduga telah melakukan perbuatan pidana

“Setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya, sebagaimana yg dimaksud di dalam rumusan Pasal 122 huruf a UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” sambung Kasubsi Si Humas Polres Rohul AIPDA Mardiono Pasda SH

Baca Juga  Sidang Joki CPNS, Eks Kepala BKPSDM Pringsewu Bantah Fasilitasi Kecurangan Tes SKD

“Saat ini pihak Imigrasi Pekanbaru telah bergerak menuju Polres Rohul utk menjemput kedua WNA tersebut,” tambah AIPDA Mardiono Pasda SH

Masih Kasubsi Si Humas Polres Rohul kini terhadap ke 2 WNA tersebut telah diamankan di Sat Reskrim Polres Rohul, menunggu pihak Imigrasi Pekanbaru melakukan penjemputan ke Polres Rohul.

“Alhamdulillah, hingga kini situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH mengakhiri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *