Diduga Rugi Miliaran Rupiah, YBN Laporkan  BUMDEs Sumber Makmur Ke Kejari Rohul

Keterangan Gambar: Ketua Yayasan Bening Nusantara  (YBN) Indra Ramos SHi memberikan keterangan Pers di Depan Gedung Kantor Kejari Rohul

Beritatrends, Rohul–Ketua Yayasan Bening Nusantara  (YBN) Indra Ramos SHi
bersama Staf, Senin (13/6/2022),  mendatangi Kantor Kejaksaan  Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) dalam melaporkan dugaan Tindak Pidana (TP) Korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDEs)  Sumber Makmur Desa Kota Baru Kecamatan Kuntodarussalam.

Kedatangan, Ketua YBN Indra Ramos SHi di dampingi Sekretaris PWRI Rohul Hasan Basri Ritonga, mendapatkan respon positif dari pihak Kejari Rohul Pri Pri Wijeksono SH MH langsung diterima melalui  Kasi Intel  Ary Supandi SH MH di ruang kerja.

Pada kesempatan itu, Kasi Intel Kejari Rohul Ary Supandi SH MH berterimakasih atas informasi yang diberikan Masyarakat serta mengapresiasi atas data yang disajikan YBN

Setelah pertemuan dan registasi laporan secara singkat dengan Nomor :17/YBNu/VI/2022, Perihal Laporan Pengaduan ditanda tangani  Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi SH MH.

Kemudian, Ketua YBN Indra Ramos SHi  menyampaikan kepada wartawan, kedatangan dirinya ke Kantor Kejari Rohul dalam  membuat laporan pengaduan dugaan TP Korupsi.

Keterangan Gambar: Usai membuat Laporan ke Kejari Rohul, Ketua Yayasan Bening Nusantara  (YBN) Indra Ramos SHi Poto bareng dengn Sekretaris PD IWO Rohul Endar Rambe S Sos 

Selanjutnya, ketika Awak Media menanyakan indikisai kerugian Negara dari Bumdes tersebut, Indra Ramos SHi, menjawab berdasarkan fakta persidangan di Komisi Informasi,  tahun 2017 lalu Bumdes Sumber Makmur mempunyai aset 17 M.

“Menurut Sekdes dalam persidangan ada sekitar 6, 5 M yang laporan penggunaannya sampai sekarang tidak ditemukan,” ungkap Indra yang konon  Pengacara yang tak asing lagi bagi Masyarakat Provinsi Riau

Baca Juga  Pakar Hukum Pidana Sumut Minta Polisi dan Pemerintah Setempat Cek Ijin Tambang Galian C di Desa Namorih, Jika Tidak Ada Harus ditindak

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *