Keterangan Gambar: Ketua Yayasan Bening Nusantara (YBN) Indra Ramos SHi memberikan keterangan Pers di Depan Gedung Kantor Kejari Rohul
Beritatrends, Rohul–Ketua Yayasan Bening Nusantara (YBN) Indra Ramos SHi
bersama Staf, Senin (13/6/2022), mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) dalam melaporkan dugaan Tindak Pidana (TP) Korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDEs) Sumber Makmur Desa Kota Baru Kecamatan Kuntodarussalam.
Kedatangan, Ketua YBN Indra Ramos SHi di dampingi Sekretaris PWRI Rohul Hasan Basri Ritonga, mendapatkan respon positif dari pihak Kejari Rohul Pri Pri Wijeksono SH MH langsung diterima melalui Kasi Intel Ary Supandi SH MH di ruang kerja.
Pada kesempatan itu, Kasi Intel Kejari Rohul Ary Supandi SH MH berterimakasih atas informasi yang diberikan Masyarakat serta mengapresiasi atas data yang disajikan YBN
Setelah pertemuan dan registasi laporan secara singkat dengan Nomor :17/YBNu/VI/2022, Perihal Laporan Pengaduan ditanda tangani Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi SH MH.
Kemudian, Ketua YBN Indra Ramos SHi menyampaikan kepada wartawan, kedatangan dirinya ke Kantor Kejari Rohul dalam membuat laporan pengaduan dugaan TP Korupsi.
Keterangan Gambar: Usai membuat Laporan ke Kejari Rohul, Ketua Yayasan Bening Nusantara (YBN) Indra Ramos SHi Poto bareng dengn Sekretaris PD IWO Rohul Endar Rambe S Sos
Selanjutnya, ketika Awak Media menanyakan indikisai kerugian Negara dari Bumdes tersebut, Indra Ramos SHi, menjawab berdasarkan fakta persidangan di Komisi Informasi, tahun 2017 lalu Bumdes Sumber Makmur mempunyai aset 17 M.
“Menurut Sekdes dalam persidangan ada sekitar 6, 5 M yang laporan penggunaannya sampai sekarang tidak ditemukan,” ungkap Indra yang konon Pengacara yang tak asing lagi bagi Masyarakat Provinsi Riau