7 Partai Baru di Ponorogo Mendaftar di Bakesbangpol, Berikut Daftarnya

Sekretariat Bakesbangpol Ponorogo.

Beritatrends, Ponorogo – Tujuh partai politik (Parpol) baru sudah mulai mendaftar ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ponorogo.

Partai yang sudah mendaftar tersebut antara lain Partai Gelora, Partai Ummat, Partai PKP, Partai Bulan Bintang, Partai Pandai, Partai Buruh dan Partai PKR.

Kabid Bidang Sosial dan Politik Bakesbangpol Ponorogo, Alim Noor Faizin mengungkapkan, sebenarnya ada delapan partai politik (Politik) yang baru mendaftar dan meminta rekomendasi agar dapat didaftarkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Namun, hanya tujuh parpol baru yang kami terbitkan surat keterangan dan rekomendasi. Karena satu parpol baru, yakni Partai Emas belum melengkapi persyaratan surat domisili kantor. Sehingga harus dipending,” jelasnya, Senin (13/6).

Alim Noor Faizin menuturkan, pendaftaran parpol ini sangat penting dilakukan agar mereka memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol. Namun untuk memperoleh SKT tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

“Surat keterangan rekomendasi dari Kesbangpol ini merupakan syarat wajib untuk bisa berkontestasi di Pemilu 2024.
Setelah itu diserahkan ke KPU untuk nantinya dilakukan verifikasi,” imbuhnya.

Untuk diketahui jika tahapan Pemilu 2024 dimulai tanggal 14 Juni 2022. Sedangkan untuk mendaftar di KPU dimulai tanggal 29 Juli hingga 13 Desember 2022.

“Nanti KPU yang akan menentukan apakah parpol tersebut bisa ikut pemilu atau tidak,” ucap Alim Noor Faizin.

Sedangkan partai yang lama kami juga akan lakukan verifikasi, dan yang sudah memenuhi presidential threshold, tidak perlu melakukan pendaftaran, karena sudah otomatis ikut Pemilu 2024.

“Pendaftaran hanya sekali, jika pemilu selanjutnya tidak lolos, ya harus daftar kembali,” tandasnya.

Baca Juga  Politik Curang dan Budaya Dinasty Dalam Pemilu 2024 Harus Dicegah dan Dilawan

Pos terkait