Beritatrends, Magetan – Dinas Sosial Kabupaten Magetan melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesehatan Sosial (PPKS) Tahun 2023 dan melaunching Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang bertempat di Kantor Desa Pacalan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Kamis (04/05/2023)
Bantuan Sosial kepada masyarakat di Magetan ini diserahkan secara langsung oleh Bupati Magetan Suprawoto. “Penyerahan bantuan ini ditujukan kepada masyarakat di Magetan yang kurang beruntung dan teruntuk masyarakat yang memiliki keluarga penyandang disabilitas, kemudian juga diberikan bantuan kepada lembaga-lembaga yang ada di Kabupaten Magetan,” ucap Bupati Magetan.
Bupati menuturkan, semoga bantuan yang diberikan kali ini bisa bermanfaat walaupun jumlahnya tidak besar, karena kekuatan APBD Kabupaten Magetan juga tidak besar.
“Oleh sebab itu, bantuan ini mudah-mudahan bisa meringankan beban masyarakat, dan ini merupakan bentuk dari kepedulian Pemerintah Kabupaten Magetan bagi masyarakat yang kurang beruntung dan penyandang disabilitas yang ada di Magetan,” imbuh Bupati Suprawoto.
Bagi penyandang disabilitas menerima sebanyak Rp.300.000,- setiap bulannya selama 12 bulan / 1 Tahun, kemudian ada usaha bantuan ekonomi produktif sebesar 3 juta bagi keluarganya ada yang disabilitas
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Magetan Parminto Budi Utomo S.Sos. M.AP mengatakan program ini merupakan tindak lanjut dari Program Pemerintah Kabupaten Magetan yang berkaitan dengan bantuan asistensi sosial penyandang disabilitas.
“Ditahun 2023 Kabupaten Magetan terdapat sebanyak 38 penerima bantuan, masing-masing penerima itu setiap bulannya mendapat sebesar 300 Ribu Rupiah selama 1 Tahun lamanya, dan untuk Bantuan Usaha Ekonomi Produktif untuk penyandang disabilitas kita rencanakan ditahun 2023 ini terdapat 50 penerima, namun yang diawal baru ditemukan sebanyak 20 penerima,” jelas Dakinsos
Ia mengungkapkan untuk penerima masing-masing mendapat 3 Juta selama 1 Tahun, dan nanti akan ada monitoring dari Dinas Sosial dengan harapan bantuan tersebut betul-betul diperuntukkan untuk kegiatan usaha produktif.
“Kami dari Dinas Sosial akan melakukan monitoring agar bantuan tersebut betul-betul diperuntukkan untuk kegiatan usaha produktif bukan untuk penderitanya tetapi diperuntukkan untuk keluarga penderita yang memiliki usaha,” ujar Kepala Dinas Sosial.
Selain itu, Program selanjutnya yakni Launching Program PKH Plus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang sudah dilakukan verifikasi data dari Provinsi.
“Kabupaten Magetan mengusulkan sebanyak 2.500 ke Provinsi namun dikarenakan kemampuan Provinsi terbatas akhirnya yang disetujui sebanyak 458 penerima PKH Plus Kabupaten Magetan, dan di launching kali ini bersamaan dengan bantuan PPKS.” tutup Kepala Dinas Sosial Magetan.