Dipolisikan Gegara RP Tuding SR Barter Agama dengan Parcel Natal, Ini Update Terbarunya!!!

Ilustrasi Parcel Natal

Beritatrends, Asahan – Beberapa hari kebelakang masyarakat di Kabupaten Asahan dihebohkan dengan berita dugaan oknum wartawan barter agama dengan parcel Natal dari Kapolres Asahan.

Sebagian kalangan menganggap itu bukan termasuk karya jurnalistik karena terksesan tendensius dan menjurus ke arah perbuatan melawan hukum.

Warga di jagat maya pada umumnya pun bertanya-tanya, apakah berita itu benar dan nyata adanya atau ada upaya penggiringan opini dan atau sekedar mencari sensasi serta mengarah ke berita bohong (hoax).

Dari beberapa tanggapan maupun komentar yang disampaikan khalayak baik baik melaui SMS, telepon dan beberapa akun medsos mulai dari WA, kolom komentar Facebook dan DM Instagram kebanyakan seolah membenarkan tindakan oknum tersebut.

Berita yang menurut sudut pandang kuasa hukum serta sebagian dari pengurus di organisasi kewartawanan yang menaunginya juga tak luput ikut mengaminkan tindakan salah seorang pengurusnya.

Beberapa media online/cetak terbitan nasional juga tak luput ikut membantu agar sesegera mungkin RP diperiksa, karena dianggap sudah membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

Begitupun, dengan organisasi kemasyarakatan multi etnis tempat dirinya yakni Mabmi Asahan (masyarakat adat dan budaya melayu indonesia) dihampir seluruh tingkatan kepengurusan.

Beberapa orang yang tampak cukup vokal menyematkan di kolom komentar maupun telepon langsung yang kebanyakan menjurus ke arah persekusi terhadap penulis.

“Si RP ini tau juganya awak, karena yang tak ada gerbongnya dia itu makanya rupiahnya kurang aja. Makanya bro banyakan kawin, biar kalo ada masalah kek gini ada yang nge-back”, tulisnya sambil tertawa lepas.

Selain itu, melalui chat/SMS pribadi juga salah seorang yang diduga pengurus ataupun simpatisan Mabmi menggunakan bahasa ambigu ke penulis.

Baca Juga  Wakapolresta Deli Serdang Dengarkan Keluhan Masyarakat

“Bale gak balenya, sesama kalian pun bentrok, kono lagi kayak kami yang dibawah, dapat sehari makan sehari dah syukur”, ketusnya.

Seorang warga masyarakat yang juga peloper koran yang tidak ingin disebutkan identitasnya menceritakan bahwa, secara tidak langsung tidak melarang dan tak juga mendukung serta lebih kearah bingung, katanya ditemui Rabu (15/12) sekira pukul 03.00 WIB di suatu tempat dibilangan kota Kisaran.

“Memang diketahui sang oknum diduga murtad tersebut memang benar-benar aktif di dua organisasi yang cukup diperhitungkan di kancah pewartawanan dan peradatan di Indonesia ini”, sebutnya sambil menunjukkan isi percakapan di grup wartawan tanpa plank.

Selain itu, salah seorang warga yang beragama Nasrani bernama Baris Pasaribu cukup kesal dan tidak sepakat dengan tindakan serta ucapan dari oknum wartawan selain diduga murtad, serta katanya ‘mata duitan/paketan’ itu.

“Ini memang kenal kali saya dengan watak dan karakternya, orang gak jauh nya si Bayong ini dari rumah saya. Memang kok sudah soal duit, paket, apapun itulah lah yakan, mau paket sembako dari instansi, dari swasta pun dari dermawan-dermawan yang punya niat berbagi ke sesama, hampir di setiap momen pasti yang diprioritaskannya itu gerbongnya dulu, secara dia kan tak pala saya bilang”, ucap Baris Pasaribu yang juga koordinator wartawan wilayah Sumut dan Wartawan NKRI di Basisnews.co.id, Selasa (13/12) malam.

Sama halnya dengan komentar diatas pengurus LSM Baraapi, Afifuddin yang dikenal cukup aktif didunia ‘abu-abu’ juga ikut merasa prihatin dengan apa yang dilakukan oknum yang secara tidak langsung rela menggadaikan agama demi hal yang sebenarnya jika dia mau bersyukur, katanya, maka nikmatnya hidup akan lebih terasa.

Baca Juga  Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Natal FAOMASI

“Akh, kadang bingung juga kita, Soal laporan baiknya sang pengacara jelih melihat kasus ini, pasal yang disangkakan juga. Setahu saya si ZR ini pengacara kasus perceraian.”, sebutnya melalui pesan messenger, Selasa (12/12) dini hari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *