Diskominfo Tuba Diduga Memberi Keterangan Palsu Saat Jawab Surat Klarifikasi LSM BARAK NKRI

Balasan Surat Klarifikasi Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang Lampung

Beritatrends,Tulang Bawang/Lampung – Menindak lanjuti balasan Surat Klarifikasi Kadis Kominfo Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung yang diduga berisikan keterangan palsu serta melakukan pembohongan publik yang mana isi surat tertanda tangan oleh Kadis Kominfo Desia Kusuma bahwa semua kegiatan dana Swakelola dan Penyediaan Publikasi Dinas Kominfo Tulang Bawang yang menghabiskan anggaran APBD 6 Miliar lebih Tahun 2022 sudah terealisasi semua padahal banyak jasa para media belum terbayarkan sampai saat ini seperti yang di sampaikan salah satu awak media melalui lisan maupun pemberitaan beberapa hari lalu Kamis (01/12/2022).

“Banyak para awak media yang kecewa dikarnakan dana publikasi Diskominfo Tuba tidak transparan bahkan ada 74 media yang belum terbayarkan,”Jelasnya awak media

Itupun para media diberikan nilai yang tidak sesuai hanya 2 jt sampai 5 jt saja lalu di kemanakan sisa dana 6 milyar lebih itu. Sambungnya awak media penuh tanda tanya

Di tempat terpisah saat di konfirmasi media ini Sekretaris LSM BARAK-NKRI Sukirwan panggilan akrab Bung Sukir mengatakan dalam waktu dekat ini akan melayangkan Surat Somasi kepihak Dinas Kominfo Tuba, bahkan dirinya pun, siap membawa hal ini keranah hukum baik polda maupun KPK.

“Kami bersama ketua dan tim akan Somasikan Diskominfo Tuba dalam waktu dekat ini, bahkan kami siap membawa masalah ini ke ranah hukum baik polda maupun KPK, kami tidak main-main dalam hal ini, karena ini menyangkut masyarakat banyak,”Tegas Sekretaris DPD Barak Nkri Tuba Sukirwan

Sampai berita ini ditayangkan kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung Desia Kusuma belum bisa terkonfirmasi, baik secara langsung maupun via telpon.

Pos terkait