Beritatrends, Medan – TNBS (39) kembali mendatangi Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan pada 16/3/2022 Sekitar Pukul 14.00 WIB. Kedatangan nya Tak lain adalah menghadiri Konfrontir atas laporannya dengan Nomor STPL/B/2084/X/Yan 2.5/2021/SPKT Polrestabes Medan / Polda Sumut ke SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut yang dialaporkan Pada Tanggal 19 Okotober 2021 yang lalu dengan terlapor An DN .
TNBS datang menghadiri konfrontir tidak sendiri,melainkan bersama dua saksi yang ada di lokasi pada saat kejadian penganiayaan yang menimpa dirinya yang terjadi pada, 19 Oktober 2021 Sekitar pukul 07.53 WIB, di Jalan Bejo Bandar Kalipah, Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Saat ditemui wartawan usai menghadiri konfrontir, TNBS menuturkan bahwa, dirinya datang hari ini untuk menghadiri undangan konfrontir ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, saya berterimakasih kepada penyidik yang melakukan konfrentir hari ini atas laporan saya.
“Saya melaporkan seorang wanita yang melakukan tindak pindana penganiayaan kepada saya, hal itu terjadi pada tanggal 19 Oktober 2021 pagi, Pagi itu saya berangkat kerja melintas dari Jalan Bejo, dan saya singgah sebentar membeli sarapan di depan warung bakso Mas Mono, namun pada saat saya berhenti, tiba tiba datang seorang wanita dengan membonceng anaknya langsung memukul kap mobil dan kaca mobil saya bagian sebelah kanan,” tutur TNBS
Ditambahkan TNBS, setelah dia pukul –pukul kaca mobil saya, saat itu juga saya pun membuka kaca mobil saya dan dia langsung mengatakan,”Gak Kenal Kau Bilang Sama Suamiku” sambil tangannya memegang muka saya dan saat itu Jilbab yang saya pakai terlepas akibat sabetan tanganya kearah muka saya.
“Tak hanya jilbab saya yang pakai dia buat terlepas, tak puas dia mengayun – ayunkan tangan nya di wajah saya, dia selanjutnya mencakar bibir bagian dalan saya sampai pecah dan bagian tangan kanan saya lebam dan semuanya, saya tidak terima atas perbuatan nya, saya ingin mendapatkan keadilan, sehingga pada akhirnya saya laporkan ke Polrestabes Medan dan sudah saya lakukan visum di Rs Pringadi Medan,” pungkas pelapor.
Dikatakan TNBS bahwa, dirinya meminta agar laporannya dapat segera ada penetapan tersangka, supaya selanjutnya pekara ini dapat segera di limpahkan ke JPU dan disindangkan, agar terlapor dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya karena sudah melakukan tindak pidana penganiayaan.
“Saya berhadap kasus ini dapat segera berjalan ke tahap persidangan, supaya terlapor dapat mempertanggung jawabkan perbuatan nya. seingat saya, 4 (empat) kali dia labrak saya, tiga kali hanya cekcok mulu dan yang ke empat dia lakukan penganiayaan dan 4(empat) kali yang dia labrak itu, dia tidak ada pernah dia temukan suaminya bersama saya, saya tidak ada urusan dengan suaminya, tapi kenapa dia memberitakan saya berselingkuh dengan suaminya apa dia ada bukti,” ungkap TNBS
Ketika disinggung adanya pemberitaan di sejumlah media yang menuding dirinya berselingkuh dengan seorang pria yang diduga adalah suami dari DN, TNBS mengatakan akan menempuh jalur hukum jika yang membuat hal tesebut tidak segera membuat klarifikasi ke media.
“Karena, sampai sekarang, sepengetahuan saya, dia tidak ada menghadirkan saksi yang melihat saya berselingkuh dengan suaminya, tapi dia buat statement yang tak pantas dibaca di media dan tanpa ada konfirmasi kepada saya jelas ini fitnah bagi saya. seolah olah saya benar ada berselingkuh dengan suaminya, itu kapan dan dimana, Akan tetapi dalam hal ini, saya masi sabar dan menunggu klarifikasi dari DN atas argument yang ia lontarkan ke sejumlah media. perselingkuhan seperti apa yang dia maksud ?, jika hal tesebut tidak ada penjelasan maka akan kami tempuh juga jalur hukum untuk meminta keadilan,” tegas TNBS.
NA (44) Seorang pria yang hadir sekaligus saksi yang mengikuti konfrontir di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan mengatakan bahwa dirinya ada di lokasi pada saat kejadian.
“Saya di lokasi kejadian pada saat itu, tapi tidak ada saya lihat suami dari Ibu DN itu dalam mobil TNBS, tapi saya heran kenapa Ibu itu bilang ada suaminya di dalam mobil, saya lihat Jilbab Ibu TNBS ditarik tarik dan dijambak oleh DN sat itu,”Ujar pria tersebut kepada wartawan usai mengikuti Konfrentir
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting,SH saat di konfirmasi membenarkan bahwa terlapor dan pelapor sudah dilakukan konfrontir .
“Hari ini Rabu, 16 Maret 2022 Sekitar Pukul 14.00 WIB sudah dilakukan konfrontir terkait laporan TNBS, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tesebut,” pungkas Kanit PPA – Satreskrim Polrestabes Medan –Polda Sumatra Utara.
Dikutip dari Sumber bahwa, Menurut DN (terlapor) , kasus yang menimpanya ini diduga bermula pada Oktober 2021 lalu.
Saat itu, katanya, dirinya memergoki sang suaminya RH sedang berduaan bersama oknum Dokter TNBS di dalam sebuah mobil.
“Saya dilaporkan menganiaya dia (Pelapor TNBS), karena kemarin memang saya pernah bercekcok mulut tahun semalam sama dia. Saya mendapati suami saya dalam mobil itu dengan perempuan, tapi perempuan itu melaporkan saya menganiaya,” kata DN kepada wartawan saat di Polrestabes Medan, Selasa (1/2),” seperti dikuti dari sumber
DN mengaku kaget, lantaran polisi melayangkan dua surat pemanggilan sekaligus melalui Kepala Lingkungan (Kepling) tempat dirinya tinggal.
“Saya dapat panggilan sekali dua. Terkait surat pemanggilan atas penganiayaan,” sebutnya.