DPRD-Pemkab Magetan Sepakati KUA-PPAS APBD 2024

Beritatrends, Magetan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menyepakati Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan, Selasa (31/10/2023) malam.

Penandatanganan dilakukan oleh Pj.Bupati Magetan Hergunadi dan Ketua DPRD Magetan Sujatno, bersama Wakil Ketua II Nur Wakhid, dan Wakil Ketua III Suwarno.

Pj.Bupati Hergunadi mengatakan, penyusunan KUA-PPAS tahun 2024 berpedoman pada RKPD Magetan tahun 2024 yang telah disinergikan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 dan RKPD Provinsi tahun 2024.

Untuk itu dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2024 Pemkab Magetan mencantumkan sinergitas program Pemprov dan Pemkab terhadap prioritas pembangunan nasional.

“Juga sinkronisasi kebijakan Pemkab dengan prioritas pembangunan provinsi, serta prioritas masing-masing sudah tercantum pada RKPD tahun 2024,” jelasnya.

Dari sisi pendapatan, Hergunadi mengaku APBD 2024 masih sangat bergantung pada pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, kebijakan utama APBD 2024 yang telah disepakati diarahkan pada pemenuhan alokasi mandatory spending yang meliputi bidang pendidikan, infrastuktur, alokasi dana desa dan DAU mengikat, serta pemenuhan program prioritas pada APBD 2024.

Pengeluaran pembiayaan juga dialokasikan untuk penyertaan modal Pemda kepada PDAM sebagai Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lawu Tirta.

Pj. Bupati menyebut, terdapat 3 hal yang sangat penting dan harus segera diatasi, yaitu terkait kemiskinan ekstrem, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Dalam pembahasannya, pihaknya berharap agar RAPBD ini dapat segera dirampungkan.

“Prioritas ini bergandengan ya, untuk mengatasi pengangguran ini nanti dampaknya akan mengurangi kemiskinan ekstrem. Dan juga yang penting untuk mengendalikan inflasi, karena pertumbuhan ekonomi apabila inflasinya tinggi juga bisa berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  DTPHPKP Sosialisasikan Program CPP Terhadap Camat di Kabupaten Magetan

Sementara Ketua DPRD Magetan Sujatno, mentargetkan pembahasan RAPBD tahun 2024 akan selesai maksimal pada akhir bulan November mendatang.

“Semoga pembahasan berjalan dengan lancar dan cepat sesuai dengan ketentuan waktu, sehingga nanti bisa segera dilaksanakan untuk kepentingan rakyat Magetan,” harapnya.

Untuk diketahui, dalam agenda rapat paripurna kali ini turut disampaikan penjelasan Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yaitu Raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lawu Tirta, serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 tahun 2017 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman.

Pos terkait