DPRD-Pemkab Kompak : Lima Skala Prioritas Masuk RPJMD 2025-2029
BeritaTrends, Magetan – DPRD Kabupaten Magetan dan Pemkab Magetan resmi menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Kesepakatan itu ditandai dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (16/07/2025), sekaligus mengunci lima skala prioritas pembangunan daerah yang menjadi pijakan bersama selama lima tahun ke depan.
Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD sudah mengacu pada arahan pemerintah pusat.
“RPJMD yang merupakan penjabaran dari visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN,” papar Nanik.
Nanik juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD yang turut terlibat aktif dalam proses pembahasan.
“Terima kasih kepada DPRD yang telah melakukan pembahasan rancangan awal RPJMD Magetan 2025-2029 sehingga pada hari ini bisa dilaksanakan penyesuaian yang mencakup hal-hal berikut: visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan daerah; pernyataan batas akhir nota persetujuan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Magetan Tahun 2025 – 2029 paling lambat 40 hari sebelum batas akhir penetapan; dan berkomitmen menyelesaikan RPJMD paling lambat 6 bulan setelah pelantikan kepala daerah atau paling lambat 21 November 2025,” terangnya.
Visi “Magetan, Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan” diusung sebagai arah pembangunan. Visi ini dijabarkan dalam tujuh misi pembangunan atau Sapta Karsa, mulai dari penguatan SDM, pengembangan pertanian dan UMKM, reformasi birokrasi, pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi dan pariwisata, pembangunan infrastruktur strategis, hingga penguatan harmoni sosial dan ekonomi hijau.
Ketua DPRD Magetan, Suratno, menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi bagian penting dari pendalaman visi-misi kepala daerah yang akan dituangkan ke dalam RPJMD.
“Adanya penandatanganan ini berarti kesepakatan RPJMD sudah selesai. Ada lima skala prioritas: penguatan SDM, pertanian, ekonomi, infrastruktur, dan harmoni kenyamanan hidup guyup rukun di Magetan. Termasuk di dalamnya tidak lepas waktu penyampaian kampanye visi misi yang dimasukkan dalam KPU kemarin, itu yang menjadi acuan, termasuk isu krusial menjadi jargon utama, bantuan Rp 3,5 juta per RT ada di dalam sini,” jelas Suratno.
Menurutnya, pembahasan mendalam juga akan dilakukan, termasuk peluang sektor pariwisata sebagai penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Nanti pasti akan ada pembahasan lebih dalam, mungkin kajian bagaimana peningkatan khususnya pariwisata sebagai penyeimbang PAD Magetan, dan lain-lain. Pengawasan ke depan terus dilakukan bersama,” pungkasnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, DPRD dan Pemkab Magetan siap melangkah bersama mengawal pembangunan Magetan lima tahun ke depan, berlandaskan visi dan prioritas yang telah disepakati bersama.