DPRD Ponorogo Jawa Timur Gelar 4 Rapat Paripurna Dalam Sehari

Penandatanganan perubahan APBDD tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Ponorogo

Beritatrends, Ponorogo – Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh tiga Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Sekwan DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko-Lisdyarita , Forkopimda, Kepala OPD dan Camat. Senin (13/September/2021).

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Ponorogo tersebut diketahui ada 4 agenda Sidang Paripurna yakni :

  • 1. Perubahan Propemperda tahun 2021.
  • 2. Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2021.
  • 3. pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Inisiatif DPRD yaitu (Bumdes, Ketahanan Pangan, Pengelolaan Sungai, Pencegahan Pernikahan Usia Anak-anak).
  • 4. Pembentukan Aset Daerah.

Sunarto selaku ketua DPRD kabupaten Ponorogo mengatakan rapat paripurna hari ini Pemkab Ponorogo mengajukan perubahan Propemperda tahun 2021, yakni Pemkab mengajukan satu perubahan Perda terkait dengan perusahaan umum Sari Gunung.

“Raperda PAPBD 2021 juga telah kita sepakati, namun ada beberapa hal harus kami soroti terkait PAPBD ini,”Sunarto.

Salah satunya terkait pinjaman Pemda dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp155 miliar. Seperti halnya progam Pemilihan Ekonomi Nasional pada 2020 lalu, pinjaman tersebut sudah dimasukkan ke dalam APBD induk namun terdapat perbedaan. Jika pada pada 2020 lalu pinjaman tersebut tidak terdapat bunga, namun pada 2021 ini terdapat bunga sebesar 5,65 persen.

“Pemda juga sudah berkoordinasi dengan DPRD terkait dengan pinjaman tersebut, saat ini tinggal menunggu finalisasi saja,” ujar Sunarto.

Selain itu, Raperda desa wisata telah di sepakati dan sudah diselesaikan hasil dari fasilitasi Gubernur dan telah dilakukan resinkronisasi antara Pansus dengan Tim Pemda. Raperda inisiatif lainnya saat ini telah diajukan kepada Bupati dan sedang diagendakan untuk memberikan tanggapan apakah Raperda inisiatif tersebut dapat diteruskan atau tidak.

“Kita juga sudah sepakat untuk membentuk pansus aset yang mana untuk mengakomodir temuan kami sewaktu LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) dan KPK serta masukan masyarakat yang mana banyak aset pemda yang dikuasai oleh pihak ketiga dan secara pertanggungjawaban harus segera diurus,” ujar Sunarto.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengapresiasi kinerja DPRD Ponorogo yang hari ini bisa menggelar 4 Sidang Paripurna tersebut. Selain itu Bupati Sugiri Sancoko juga membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan pinjaman sebesar Rp155 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur(Pt.SMI)

Pos terkait