DPRD Rohil, Sepakat Menerima RPJMD, Ditetapkan Menjadi Perda  Tahun 2021 – 2026

Sepakat menerima RPJMD, Ditetapkan menjadi Perda Tahun 2021 – 2026

Beritatrends – Rohil – Dewan Pimpinan Daerah ( DPRD ) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) gelar Rapat Paripurna, dalam penyampaian laporan pembahasan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021-2026.

Pansus Pembahasan DPRD sekaligus pengambilan keputusan, berlangsung di  aula Grend Hotel Jalan sei garam Bagan siapiapi Jumat (03/11/2021).

Adapun rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Rohil Maston pendamping wakil ketua DPRD Abdullah, Hamzah dan Basiran Nur Efendi. Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Wakil Bupati H Sulaiman bersama seluruh kepala OPD.

Penyampaian laporannya, oleh Ketua Pansus Ranperda RPJMD, Pansus bersama tim dari Pemda Rohil secara maraton telah melakukan pembahasan RPJMD tersebut.

Kemudian pendapat akhir dari berbagai fraksi di DPRD Rohil, telah sepakat menerima Ranperda RPJMD ini untuk ditetapkan menjadi Perda RPJMD Kabupaten Rohil Tahun 2021-2026.

Usai dibacakan hasil rapat Pansus, Ketua DPRD Rohil Maston Pasaribu meminta persetujuan secara lisan dari seluruh anggota DPRD yang hadir dalam paripurna itu. Secara serentak, anggota DPRD Rohil menyatakan setuju agar RPJMD tersebut disahkan sebagai Perda.

Selanjutnya, Bupati Rohil bersama Ketua DPRD dan wakil ketua DPRD menandatangani MoU penetapan Perda itu. Setelah ditandatangani, Maston menyerahkan SK DPRD Rohil tentang perda RPJMD 2021-2026.

Atas disahkannya RPJMD itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Rohil. Meskipun harus melalui berbagai dinamika selama pembahasan, Bupati juga mengucapkan terimakasih atas masukan dan saran yang telah disampaikan oleh Pansus.

Selain itu, Maston menambahkan, dengan tuntas nya pembahasan RPJMD ini, selanjutnya hasil tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi, “pungkasnya.

Pos terkait