Dua Bajing Loncat Jalinsum Gt.saga Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

Dua Bajing  dan barang bukti

Beritatrends, Labura.Sumut – Akhirnya 2 (dua) spesialis Bajing Loncat Jalinsum Gt.Saga – sawah lebar si Dua dua kecamatan Kualuh selatan Kabupaten Labuhan batu Utara Sumut di tangkap petugas dari Polsek Kualuh hulu- selatan di tempat yang berbeda.

Keduanya terduga sebagai pelaku pencurian 9 unit alat elektronik jenis televisi (TV) LED Merk Polytron ukuran 24 inci.

Kedua bajing loncat yang ditangkap itu, Ad (41 tahun) dan ARS (30 tahun). Kedua terduga pelaku warga Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) dan ditangkap di tempat berbeda.

Informasi diperoleh, penangkapan keduanya, berawal dari laporan Hamdani (38 tahun), warga Pematang pelintahan, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang bedagai ke Polsek Kualuh Hulu, atas hilangnya 9 unit TV yang dibawanya menggunakan angkutan truk sedang lintas di Jalinsum Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan, Selasa (18/2/2025) dini hari.

Dalam laporannya, Hamdani menjelaskan, bahwa barang electronik jenis TV yang dibawanya diketahui hilang dari kenderaannya, setelah ia memeriksa truk yang dikemudikannya dan katanya, TV itu dicuri atau dibajing saat ia melintas di seputaran Jalinsum Kelurahan Gunting saga..

Merespon laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda IIhamsyah dan anggota (tim) melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Ad dan ARS ditangkap di tempat berbeda.
Ad ditangkap di Guntingsaga, Selasa (18/2/2025) siang dan ARS ditangkap di Dusun VII Padang Galagala, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aekledong, Kabupaten Asahan, Selasa (18/2/2025) malam.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, melalui Kanit Reskrim, membenarkan, Ad dan ARS ditangkap atas kasus dugaan pencurian TV di Guntingsaga.

” Keduanya telah diamankan dan sejumlah barang di antaranya, TV dan satu unit sepeda motor yang ada kaitannya dengan kasus pencurian itu juga diamankan untuk barang bukti, ” kata Ilhamsyah.

Baca Juga  Diduga Badan Pertanahan Kabupaten Pesawaran Dalam Proses Pembuatan Sertifikasi Milik Jamilah Ada Kejanggalan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *