Dugaan Korupsi Dana Pilkades 2021, Jaksa Periksa Tiga Pejabat Pemkab Madiun

Kasipidsus Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro

Beritatrends, Madiun – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun mengagendakan pemeriksaan tiga pejabat Pemkab Madiun terkait dugaan korupsi bantuan keuangan kabupaten (BKK) untuk penyelenggaraan pilkades serentak 2021.

Tiga pejabat yang diperiksa yakni Inspektur Inspektorat, Agus Budi Wahyono, Kadis DPMD, Joko Lelono dan Kaban PKAD, Suntoko.

Kasipidsus Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro yang dikonfirmasi Kamis (24/2/2022) membenarkan rencana pemeriksaan ketiga pejabat tersebut. “Kami sudah undang ketiganya untuk diklarifikasi hari ini,” kata Purning.

Purning menyatakan jaksa menyelidiki kasus ini setelah ada laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran dana pilkades serentak 2021.

Total anggaran yang digelontorkan dari Pemkab Madiun ke desa penyelenggara pilkades serentak 2021 sekitar Rp 8 milyaran. Rata-rata setiap desa mendapatkan anggaran bantuan keuangan kabupaten sebesar Rp 80 jutaan untuk menggelar pilkades 2021.

Dalam laporan itu, kata Purning, disebut adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pilkades. Pasalnya sumber anggaran pilkades juga disuplai dari dana desa.

Dari laporan itu, jaksa menindaklanjuti dengan mengundang beberapa pejabat dinas yang terkait pencairan dana pilkades. Tak hanya itu, jaksa juga akan memeriksa panitia penyelenggara pilkades 2021.

Baca Juga  Polisi Di Ponorogo Diberikan Teguran Humanis Pengendara Tanpa Helm

Pos terkait