Tingkatkan Pelayanan Berbasis HAM, Duta Layanan Dapatkan Pelatihan Berbahasa Isyarat dari Dinas Sosial
Beritatrends, Magetan – Berdasarkan UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Hak Kesejahteraan Sosial untuk Penyandang Disabilitas, Pagi ini, (11/10/2023) Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng Dinas Sosial Kabupaten Magetan untuk memberikan Pelatihan Berbahasa Isyarat kepada Duta Layanan. Sebagai garda terdepan dalam memegang peranan penting hal kualitas pelayanan, Duta Layanan di tuntut untuk memberikan Pelayanan yang prima dan berbasis HAM.
Kegiatan Pelatihan kali ini, bertempat di Aula Puntadewa dengan hadirnya Kepala Bidang Pelayanan dan Admisnistrasi Sosial , Sutrisno selaku perwakilan dari Dinas Sosial serta Narasumber dari SLB Panca Bakti Magetan.
Dalam kesempatannya, Kepala Bidang Pelayanan dan Admisnistrasi Sosial, Sutrisno menyampaikan ucapan terima kasih atas undangan dari pihak Rutan dan menyampaikan bahwa pemakaian bahasa isyarat memang perlu dipelajari secara khusus. “Mengingat dalam penggunaanya tidak seperti bahasa pada umumnya, Jadi perlu tenaga ekstra dalam mempelajarinya,” Jelas Sutrisno.
Kemudian Eries Sugianto, Kepala Rutan Magetan juga menyampaikan bahwa keahlian penggunaan bahasa isyarat harus dimiliki setiap pegawai walaupun hanya dasarnya saja. “Mengingat kita menghadapi beragam kebudayaan masyarakat dimana ada beberapa lapisan masyarakat harus diperlakukan secara khusus semisal penyandang disabilitas,” Ucap Karutan.
Selain itu, Eries Sugianto juga menjelaskan bahwa Penggunaan bahasa sebagai media komunikasi merupakan penghubung antar manusia. “Kedepannya tidak bisa dipungkiri, bahwa keahlian penggunaan bahasa isyarat akan sangat membantu dalam pelayanan kepada masyarakat penyayang disabilitas, khususnya tunarungu dan tuna wicara,” Terang Eries.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan materi pelatihan yang diberikan langsung oleh Narasumber yang bernama Sunarko, yaitu guru mata pelajaran pendidikan agama Islam di SLB Panca Bakti Magetan.
Secara singkat Sunarko menerangkan apa apa saja hal yang berkaitan dengan pembelajaran bahasa isyarat tersebut dari pengenalan huruf dan angka Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI), ekspresi mimik wajah, gerakan tangan bahkan sampai gestur tubuh.
Menjelang berakhirnya kegiatan, Karutan menyampaikan akan mengirimkan setidaknya 4 pegawai untuk dididik secara khusus dan diharapkan menjadi tenaga terampil dalam bidang bahasa isyarat di Rutan Magetan. Kemudian kegiatan diakhiri dengan pemberian cinderamata dari Rutan Magetan kepada Dinas Sosial.