KPU Pastikan Warga Binaan Mendapat Hak Pilih
Beritatrends, Magetan – Ketua KPU Magetan, Fahrudin memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapat hak pilih pada Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan saat menggelar “Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bersama Warga Binaan Rutan Kelas IIB Magetan”, bertempat di aula Rutan Magetan, Rabu (24/05/2023).
“Kami akan memastikan seluruh Warga Indonesia mendapat hak pilihnya, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan”, kata Fahrudin.
Selain dari KPU, sosialisasi ini juga menghadirkan Bawaslu dan Disdukcapil sebagai narasumber untuk membagikan materi.
Fahrudin mengatakan, sosialisasi ini penting dilakukan, sebab Rutan Magetan akan menjadi Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus pada Pemilu mendatang.
“Nanti pemilihnya tidak perlu keluar atau menuju TPS domisilinya, namun dapat memberikan suaranya di TPS khusus tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Magetan, Eries Sugianto menyebut, terdapat semangat yang sama pada Lapas maupun Rutan di seluruh Indonesia dalam menyambut tahun politik 2024.
Sejalan dengan KPU, pihaknya juga mengaku memiliki kewajiban untuk memberikan hak pilih bagi para warga binaan.
“Kami memiliki kewajiban untuk tetap memberikan hak pilih Bapak Ibu sekalian. Ini akan menjadi bukti dan menghapus stigma di masyarakat bahwa Lapas atau Rutan menghalangi keikutsertaan WBP dalam pemilu selama ini”, ujar Karutan.