Hadiah Idul Fitri, 221 Narapidana Rutan Kabanjahe Mendapatkan Remisi, 7 Orang Diantaranya Langsung Bebas

221 Narapidana Rutan Kabanjahe Mendapatkan Remisi, 7 Orang Diantaranya Langsung Bebas

Beritatrends,Tanah Karo – Usai Sholat Idul Fitri, Plh. Kepala Rutan Kabanjahe Jonson,S.T. membacakan nama-nama narapidana yang mendapatkan remisi. Sabtu, (22/04/2023)

Sebanyak 221 orang narapidana Rutan Kabanjahe mendapatkan remisi dan 7 orang diantaranya bisa langsung bebas hari ini. Narapidana Rutan Kabanjahe mendapatkan remisi paling sedikit 15 hari dan paling banyak 1 bulan 15 hari.

Hal itu dikatakan, Plh. Kepala Rutan Kabanjahe Jonson,S.T usai memberikan kata sambutan dari Menkumham RI, Yasonna H. Laoly dan membacakan nama nama warga binaan yang menerima remisi.

Terpancar rasa haru dan bahagia tampak jelas menghiasi raut wajah para Narapidana yang mendapatkan remisi kali ini.

Jonson, S. T menabahkan, bahwa sistem pemasyarakatan bertujuan untuk mengembalikan WBP sebagai warga yang baik, untuk melindungi masyarakat terhadap kemungkinan diulanginya tindak pidana oleh warga binaan, serta merupakan penerapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” ujarnya

“Diharapkan kepada seluruh WBP agar memahami bahwa remisi yang mereka terima adalah salah satu hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian yang sudah mereka lakukan selama menjalani pembinaan di Lapas dan Rutan.” Punkasnya.

Baca Juga  Upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Magetan: Apresiasi dan Komitmen Polres untuk Perbaikan Berkelanjutan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *