HUT Kabupaten Mojokerto Ke-731 Bupati Ikfina Ngontel Bareng Ratusan Pengemar Sepeda Kuno

Ratusan pengemar sepeda kuno Gowes Bareng Bupati Mojokerto

 

Beritatrends,Mojokerto – Bupati Mojokerto Hj.dr.Ikfina Fahmawati Gowes bareng ratusan penggemar sepeda kuno yang tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (Kosti). Acara ini dalam rangka gempur rokok ilegal sekaligus memperingati Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-731.

Tak hanya sepada kuno, acara yang digelar Satpol PP Kabupaten Mojokerto ini juga diikuti oleh ratusan masyarakat umum menaiki sepeda gunung. Nampak hadir pula Sekertaris Daerah (Sekda) Teguh Gunarko, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq, Kepala Dinas Kesehatan dr Ulum Rokhmat Rokhmawan, dan Pejabat Fungsional Bea Cukai Sidoarjo Yulafreean Dwiandianto serta Ketua Kosti Mojokerto Satuman.

Diberangkatkan di Lapangan Desa/Kecamatan Gedeg, Mojokeerto, para peserta bersepeda keliling di daerah Gedeg dengan jarak tempuh 15 KM. Dengan finish di lapangan tersebut, sebagian peserta terlihat berpakaian tentara zaman dulu. Para peserta juga menambah hiasan di sepedanya. Ada yang memasang sound system di bagian belakang sepedanya.

Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq mengatakan, acara ini adalah upaya sosialisasi secara langsung dan mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam mendukung pemerintah untuk memerangi rokok ilegal.

“Rokok ilegal adalah rokok yang tidak ada pita cukainya dan dilengkapi cukai palsu. Itu tidak boleh, itu melanggar, itu dilarang. Kami dari Satpol PP Kabupaten Mojokerto meminta dan memohon kepada yang hadir disini untuk mendukung program pemerintah gempur rokok ilegal,” katanya, Minggu, 12 Mei 2024.

Pejabat Fungsional Bea Cukai Sidoarjo Yulafreean Dwiandianto menjelaskan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk menyebar luaskan informasi terkait berbagai ciri – ciri rokok illegal dan bisa berdampak tidak baik untuk masyarakat dan para penjual eceran di Kabupaten Mojokerto. Menurut dia, saat ini penjual rokok ilegal kian marah.

Baca Juga  Pemkab Landak Gelar Jalan Santai Meriahkan HUT Ke-24 Tahun

“Saya pantau hari ini makin meriah dan makin banyak rokok ilegal atau tanpa pita cukai. Mungkin karena adanya kenaikan tarif cukai di Indonesia,” tandasnya.

Dijelaskannya, rokok ilegal merupakan rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Ciri-ciri yaitu rokok yang tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bekas atau palsu, dan rokok dilekati pita cukai namun tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Kalau kita mengomsumsi rokok itu sama saja tidak mendukung pemerintah. Tidak ada cukai, tidak ada kontribusi terhadap negara,” terang Yulafreean.

Bupati Ikfina memberikan sambutan dan arahan menyampaikan rasa bangga terhadap warga Kabupaten Mojokerto atas partisipasi acara ini. Selain itu, ia mengajak kepada masyarakat untuk membeli rokok dengan cukai legal. Sebab, selama ini Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk digunakan membiayai berbagai kegiatan.

“Saya mengucapkan terimakasih kita bisa bersama-sama melaksanakan kegiatan gempur rokok ilegal. Karena cukai yang dibayar oleh para perokok untuk membiayai berbagai kegiatan. Termasuk kegitan ini dibiayai oleh dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Terimaksih kepada warga Mojokerto khususnya yang telah membeli rokok legal. Sehingga kegiatan ini bisa kita laksanakan bersama-sama,” tururnya.

Ikfina lebih lanjut memaparkan acara ini juga memperingati HUT Kabupaten Mojokerto ke-731. Ia menjelaskan, Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ditetapkan tanggal 9 Mei bertepatan dengan berdirinya kerajaan Majapahit, tepatnya tahun 1293 Masehi.

Fakta sejarah bahwa tanggal tersebut merupakan momentum kemenangan pasukan Kerajaan Majapahit di bawah pimpinan Raden Wijaya yang berhasil mengalahkan pasukan Tartar, baik kemenangan secara diplomatik maupun militer.

“Hari lahirnya Kabupaten Mojokerto adalah hari lahirnya Majapahit. Maka dari itu, kita semuanya wajib untuk memelihara nilai-nilai luhur yang sudah diwariskan oleh para leluhur Kerajaan Majapahit, yaitu saling menghargai, saling menghormati, menjaga persaudaraan, persatuan, dan kesatuan,” papar Ikfina.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *