Beritatrends, Magetan – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Magetan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau disebut bahwa salah satu kegiatan yang di danai DNHCHT adalah kegiatan di bidang Penegakan Hukum.
Pos terkait
Gugatan Citizen Lawsuit Revitalisasi Lapangan Merdeka Berlanjut
Pelaku Pengeroyokan Karyawan PT TPL Residivis Kasus Penganiayaan
Mayat di Dalam Rumah Murni Pembunuhan, Pelaku Ditangkap di Gang Jaya
Polda Sumut Tetapkan Mantan Bupati Batu Bara Periode 2018-2023 Tersangka Seleksi PPPK
Kajati Sumut Pihaknya Tidak Main Main Menangani Pekara Kasus Narkoba Firdaus Sitepu