Beritatrends, Magetan – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Magetan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau disebut bahwa salah satu kegiatan yang di danai DNHCHT adalah kegiatan di bidang Penegakan Hukum.
Iklan DBHCHT Oleh Satpol PP Magetan
Pos terkait
“Stop Segala Jenis Perjudian” Himbauan Kapolres Pakpak Bharat Melalui Pemasangan Spanduk
Diduga Resah Karena Konfirmasi Wartawan, Kepala BBPJN Sumatera Blokir WhatsApps Wartawan
Isa Bajaj Laporkan Kasus Dugaan Kekerasan yang Terjadi pada Anaknya ke Polres Magetan
Penahanan Sorbatua Siallagan Ditangguhkan Atas Bantuan Bane Raja Manalu