Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi Di PDAM Kota Madiun

PDAM Kota Madiun – Inilah Kantor PDAM Tirta Sari Taman Kota Madiun yang berada di Jalan Sulawesi No 18, Kota Madiun, Jawa Timur. Jaksa Kejari Kota Madiun sementara menyelidiki dugaan kasus korupsi di PDAM Kota Madiun sejak beberapa waktu lalu.

Beritatrends, Madiun – Kejaksaan Negeri Kota Madiun sementara menyelidiki dugaan kasus korupsi di PDAM Kota Madiun.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Bambang Panca WH yang dikonfirmasi disela-sela mengikuti pelepasan trainset LRT ke-31 di PT INKA Madiun membenarkan penyelidikan dugaan korupsi di PDAM Kota Madiun, Kamis (14/10/2021). “Masih sementara penyelidikan,” kata Bambang.

Bambang menolak merincikan dugaan korupsi yang sementara diselidiki tim Kejari Kota Madiun.
Ia khawatir bila disampaikan rincian kasunya akan mempersulit timnya mendapatkan bukti.
Informasi yang dihimpun dalam dua pekan terakhir beberapa pegawai PDAM Kota Madiun sudah dipanggil Kejaksaan Negeri Kota Madiun.

Para pegawai dimintai keterangannya terkait adanya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di PDAM Kota Madiun.

Loket – Salah satu warga sementara berada di loket pelayanan di Kantor PDAM Tirta Sari Taman Kota Madiun yang berada di Jalan Sulawesi No 18, Kota Madiun, Jawa Timur

Direktur PDAM Tirta Sari Taman Kota Madiun, Suyoto yang dikonfirmasi terpisah, Jumat (15/10/2021) menyatakan menghormati penegakan hukum yang sementara dilakukan oleh tim penyidik Kejari Kota Madiun. “Ya kami harus taat hukum dan mengikuti,” kata Suyoto.

Namun ia enggan berkomentar banyak terkait kasus dugaan korupsi di PDAM Kota Madiun yang sementara diselidiki Kejaksaan Negeri Kota Madiun.

“Saya belum bisa berkomentar banyak terkait hal itu,” kata Suyoto.

Suyoto menyebut kasus itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Dirut PDAM Kota Madiun.
Suyoto dilantik sebagai Dirut PDAM Kota Madiun oleh Walikota Madiun, Maidi pertengahan Juli 2021.
Suyoto menggantikan Bambang Irianto yang sudah pensiun sejak Februari 2021.

 

Pos terkait