BERIKAN JAWABAN– Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Senin (31/8/2026).
Beritatrends.co.id, Madiun – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Senin (31/8/2026).
Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun menjelaskan masukan-masukan dari fraksi terkait perubahan APBD 2026. Pembahasan itu terkait bantuan sosial (bansos), Belanja Tidak Terduga (BTT), pembangunan infrastruktur, hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Bagus, pos bantuan sosial dilakukan pergeseran lantaran Pemkot Madiun menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat.
“Jadi pergeseran anggaran bansos ini tidak mengurangi target bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat. Pergeseran terjadi karena ada kebijakan dari pemerintah pusat,” tutur Bagus.
Terkait BTT, Bagus menuturkan Pemkot Madiun menyiapkan ruang anggaran untuk kebutuhan yang sifatnya mendesak atau darurat. Untuk itu melalui SiLPA yang belum digunakan dapat ditempatkan pada pos BTT.
Ia menyebut secara fungsi BTT dapat digunakan untuk keperluan yang mendesak dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi. Salah satunya keperluan yang mendesak dan darurat namun belum dianggarkan maka dapat menggunakan pos dana BTT.
“Secara fungsi BTT ini ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi. Salah satunya keperluan yang mendesak. Ada kondisi darurat, ada yang mendesak, ada bantuan yang belum dianggarkan. Itu bisa melalui BTT,” ujarnya.
Sementara terkait belanja pembangunan, Bagus mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan untuk kebutuhan infrastruktur seperti perbaikian jalan dan irigasi.
Menyinggung soal PAD, Bagus menyebut saat ini PAD Kota Madiun hampir mencapai Rp300 miliar. Kendati demikian, peningkatan PAD tetap menjadi perhatian agar pendapatan daerah semakin kuat.
Usai pemberian jawaban dari Plt Wali Kota Madiun, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 terus berproses bersama DPRD Kota Madiun sesuai tahapan yang telah ditetapkan.





