Polres Tulang Bawang Barat Menggelar Kegiatan Jumat Curhat, Warga Dapat Sampaikan Keluh Kesahnya, ini Keluhan Warga !!
Beritatrends, Tulang Bawang Barat – Kepala Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat Polda Lampung AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K mengadakan acara Jumat Curhat di Balai Tiyuh Mekar Sari, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jumat (10/03/2023).
Beberapa pejabat Utama Polres Tulang Bawang Barat hadir dalam acara tersebut serta Hadir juga Kepala Tiyuh Mekar Asri , Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tiyuh Mekar Sari
Selama acara, warga Tiyuh Mekar Sari diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan dan bertanya kepada pejabat yang hadir. Beberapa masalah yang dibahas antara lain:
Bpk. Andriyanto Rt 20 suku 4 mekar asri terkait banjir yang terjadi di tiyuh mekar sari yang membutuhkan bantuan
Bpk. Samudi Rt 8 Rk 2 Mekar Asri terkait keamanan terkait hiburan pada hajatan di harapkan kehadiran dari polsek maupun dari polres
Bpk. Fuji rt 17 lk 4 mekar asri terkait kendaraan roda 2 yang disita pihak kepolisian belum bisa di keluarkan pada saat penagkapan judi, permintaan dalam fasilitas pembuatan sim untuk anak agar di treatmen sehingga anak-anak menjadi mahar dan paham dalam berkendara dan bila seorang anak belum memiliki sim dan terjadi laka lantas bagaimana prosesnya
Ibu. Ferka rk 11 mekar asri terkait permintaan data SIM anaknya yang hilang untuk pembuatan SIM kembali, karna identitas milik anaknya kecopetan
Bpk. Mahroji Terkait hutang piutang, harapan warga adanya tindak lanjut dari polres terkait para pemberi pinjaman yang memberikan bunga tidak manusiawi dan mengharapkan kepada Kapolres dapat memberikan ruang informasi maupun seminar terkait persoalan Hukum kepada anak-anak muda di wilayah mekar sari
Bpk. Marjuki aparatur tiyuh mekar asri terkait pajak bumi dan bangunan di harapkan sosialisasi kepada warga oleh anggota dewan Prov. Lampung Ibu Budi Condrowati terkait pajak bumi dan bangunan yang mengalami kenaikan di bawah NJOP.
Bpk. Suyadi rk 4 yang mengharapkan pelayanan sim keliling dan pajak keliling agar warga bisa taat dalam pembuatan sim dan pembayaran pajak
Bpk. Dwi Suryanto terkait permintaan diadakan Pos Polisi di pertigaan perbatasan Tulang Bawang Barat dan Lampung Tengah.
Jawaban dan tanggapan Kapolres dan PJU Polres Tulang Bawang Barat yaitu :
– Kapolres Tulang Bawang Barat sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial kabupaten Tulang Bawang Barat terkait bantuan kepada warga yang terkena bencana banjir yang sebagian warga sudah menerima bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Tulang Bawang Barat.
– Terkait hiburan ketika warga mengadakan hajatan Kapolres menyampaikan kepada Kapolsek agar menempatkan anggotanya di acara hiburan masyarakat tersebut.
– Kapolres menyampaikan terkait batas hiburan orgen tunggal sudah melaksanakan koordinasi dengan pemerintah daerah agar di buatkan perda terkait perizinan hiburan oleh warga, karna bila hiburan sampai malam di takutkan akan menimbulkan kerusuhan, mabok-mabokan, Narkoba, tindak Pidana ( Curas ) dan laka lantas.
– Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat menyampaikan agar hiburan orgen tunggal harus dibuatkan batas waktu acara hiburan orgen tunggal agar mengantisipasi terjadinya keributan pada saat hiburan orgen tunggal sampai malam.
– Kapolres menyampaikan kepada warga bila warga melihat dan mengetahui adanya orang asing dan tidak di kenal agar menginformasikan kepada bhabinkamtibmas di wilayahnya.²
– Kapolres menyampaikan Polri hanya memberikan bantuan dalam hal evakuasi dan pendirian tenda pengungsian sementara
– Kapolres menyampaikan kepada warga untuk pembuatan sim hanya usia 17 tahun keatas dan sudah memiliki KTP, sehingga di harapkan kepada warga untuk mengawasi putra putrinya agar tidak menggunakan kendaraan bermotor roda 2 bila belum bisa memiliki SIM.
– Kasat lantas polres tulang bawang barat menyampaikan syarat pembuatan sim ada 3 administrasi ( KTP ), usia ( 17 Tahun ) dan kesehatan( Sehat jasmani dan rohani dan tidak buta warna ) apabila sudah memenuhi akan di proses pembuatan SIM, dan ada bimbingan tes gratis dalam pembuatan SIM.
– Terkait pengendara yang tidak memiliki SIM akan tetap di proses berdasarkan undang-undang lalu lintas
– Terkait kendaraan roda 2 yang belum bisa di ambil terkait penangkapn judi oleh Polres akan di bantu terkait pengambilan kendaraan yang d sita oleh polres.
– Kasat Lantas menyampaikan pembuatan sim online belum bisa dilaksanakan, bukti laporan kehilangan sim dapat di gunakan untuk membuat sim baru dan kasat lantas akan membantu dalam pengecekan data sim yang hilang dengan melampirkan fotokopi KTP dan Surat Laporan Kehilangan.
– Terkait rentenir yang marak di Tulang Bawang Barat ini Kapolres menyampaikan agar warga membaca isi perjanjian dengan sebaik-baiknya agar kita paham isi perjanjiannya dan membuat perjanjian dengan jelas.
– Kasat Reskrim menambahkan terkait rentenir yang marak agar warga lebih mempertimbangkan kembali untuk peminjaman kepada rentenir, karna bila ada perjanjian pihak polri sulit dalam penanganan laporan warga
– Terkait sosialisasi Hukum kepada pemuda-pemuda mekar asri akan di jadwalkan waktunya oleh kasat binmas, di sekolah-sekolah sudah di laksanakan sosialisasi kepada siswa dan siswi di tulang bawang barat terkait penyuluhan tentang Hukum.
– Terkait pajak bumi dan bangunin kapolres menyampaikan bukan ranah polri, polri hanya melaksanakan pengamanan. Kapolres akan mengkoordinasikan dengan Dispenda terkait kenaikan pajak Bumi dan Bangunan.
– Kapolres menyampaikan terkait Sim di polres hanya memiliki 1 alat dalam pembuatan sim, sehingga untuk saat ini pembuatan sim hanya bisa dilakukan di Polres, karna pembuatan Sim melalui tahapan tahapan tes baik tertulis maupun praktek, kecuali untuk perpanjangan Sim bisa dilakukan di Sim keliling karna Sim keliling hanya untuk perpanjangan
– Terkait pembayaran pajak Kapolres sudah berkoordinasi dengan Bapeda untuk melaksanakan Pajak Keliling.
– Kapolres menanggapi terkait pembuatan Pos Pol di Perbatasan Tulang Bawang Barat dan Lampung Tengah yang terkendala minimnya personil Polres Tulang Bawang Barat dan akan dilaksanakan perencanaan dan pembangunan Pos Pol” Terang Kapolres.
Pihaknya berharap acara tersebut dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat serta mendorong masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan kamtibmas diwilayahnya.
“Acara Jum’at Curhat ini akan terus digelar diwilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat, guna terciptanya kamtibmas yang kondusif aman dan nyaman, serta mempererat kedekatan dengan warga,” kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K “Pungkasnya.