Beritatrends, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan telah melaksanakan Pengukuhan dan Penyerahan SK Perpanjang masa Jabatan Kepala Desa selama 2 Tahun sebanyak 202 Kepala Desa, yang berlangsung di Pendopo Surya Graha Magetan, Jawa Timur. Selasa (25/06/2024)
Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini diserahkan secara langsung oleh Pj. Bupati Magetan, Hergunadi yang diterima secara langsung oleh Kepala Desa sebayak 202 di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Salah satu Kepala Desa yang menerima SK penambahan masa jabatan, Agus Setiyono, SH mengatakan ucapan rasa terima kasih kepada Pj. Bupati Magetan yang telah diberikan kepercayaan untuk penambahan masa jabatannya menjadi Kepala Desa Candirejo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan.
“Tentunya dengan penambahan masa jabatan ini akan saya manfaatkan sebaik mungkin untuk kesejahteraan warga masyarakat di Desa Candirejo, dan untuk menyelesaikan program-program yang ada di Desa Candirejo,” jelas Agus Setiyono. Selasa (25/06/2024)
Lebih lanjut, dengan dikukuhkan dan diserahkannya SK penambahan ini tentunya kewenangan dan tanggung jawab akan terus ditingkatkan, serta program-program kerja di Desa Candirejo akan bisa tercapai semaksimal mungkin.
“Dengan diberikannya SK penambahan ini tentunya kewenangan dan tanggung jawab untuk melaksanakan pembangunan desa itu terus ditekankan guna memajukan desa menjadi yang terdepan, serta bisa terus mensejahterakan warga masyarakat di Desa Candirejo,” akhir Agus Setiyono