Pedang Keadilan Tumpul, Kasus Pokir Magetan Menggantung, Sinergi Hilang, Rakyat Jadi Korban

Saat teman teman LSM dan Ormas berdemo di depan kantor Kejaksaan Negeri Magetan di jaga ketat oleh aparat kepolisian namun acara berjalan lancar dan damai

 

BeritaTrends, Magetan – Siapa sangka program yang lahir dari murni aspirasi rakyat justru berubah menjadi duri dalam daging yang menyengat. Program Pokok Pikiran (Pokir), yang seharusnya menjadi bukti nyata kerja keras para wakil rakyat saat reses turun ke masyarakat, kini malah menjadi sumber masalah besar di Kabupaten Magetan.

Harapannya indah : Eksekutif dan Legislatif bersinergi, aspirasi warga ditampung, lalu diterjemahkan menjadi program nyata melalui dinas-dinas terkait. Namun kenyataan pahit berkata lain. Di lapangan, realisasi program Pokir ini jauh melenceng dari ekspektasi. Bukan kesejahteraan yang datang, melainkan kerugian yang menimpa masyarakat.

Laporan Masuk 5 Bulan Lalu, Proses Hukum Diam Saja

Kasus ini bukan main-main. Sudah hampir setengah tahun atau tepatnya sekitar 5 bulan berlalu sejak laporan resmi masuk ke meja Kejaksaan Negeri Magetan. Namun, apa yang terjadi ? Proses hukum seolah berjalan lambat, bahkan terkesan biasa saja layaknya tidak ada masalah serius.

Padahal, keresahan masyarakat sudah memuncak. Berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sudah berulang kali melakukan audiensi, meminta kejelasan, namun jawaban pasti tak kunjung didapat. Frustrasi, aksi unjuk rasa pun tak terelakkan.

Massa dari berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas) turun ke jalan. Aksi dimulai dari depan Gedung DPRD, menyambangi dinas-dinas terkait, hingga berakhir di depan Kantor Kejaksaan Negeri. Mereka berteriak lantang menuntut keadilan, karena mereka melihat ada yang tidak beres dalam penanganan kasus ini.

Kepala Jaksa Berganti-ganti, Pedang Penegak Hukum Seolah Tumpul

Satu hal yang menjadi sorotan tajam dan memicu kecurigaan publik adalah frekuensi pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Magetan semenjak kasus ini dilaporkan. Posisi pimpinan berganti berkali-kali dalam waktu singkat.

Baca Juga  Kemanakah Gas Melon 3kg Kok Menghilang Dari Peredaran di Magetan

Situasi ini memunculkan persepsi yang sangat buruk di mata publik: seolah-olah pedang keadilan yang seharusnya tajam menebas kezaliman, kini sudah tumpul. Seolah-olah ada upaya untuk memperlambat, mengulur waktu, atau bahkan mematikan kasus ini secara perlahan lewat pergantian personil.

Masyarakat dan LSM bukan tanpa alasan marah. Mereka melihat ketidakseriusan dalam penanganan kasus yang merugikan uang negara dan kepentingan rakyat ini.

Bukan Mau Mengatur Pasal, Hanya Ingin Keadilan Cepat

Perlu diluruskan, LSM dan Ormas yang bergerak ini tidak bermaksud mengintervensi kewenangan penegak hukum. Mereka sadar betul, menentukan pasal apa yang dilanggar, bagaimana pembuktiannya, hingga tahapan hukumnya adalah hak mutlak Kejaksaan.

Mereka hanya ingin mengingatkan : Tolong proses kasus ini secepat dan seadil-adilnya !

Memang aturan mengatakan Kejaksaan memiliki waktu 120 hari untuk penyelidikan, bahkan bisa diperpanjang. Namun, perpanjangan waktu yang tak jelas ujungnya justru menimbulkan tanda tanya besar. Selama kasus ini menggantung, rasa ketidakadilan terus membekas di hati masyarakat. Kerugian yang terjadi tak kunjung ada penyelesaian, dan pelaku jika memang bersalah tak kunjung diadili.

Akar Masalah : Sinergi Mati, Ego Sektoral Hidup

Jika ditelisik lebih dalam, mengapa masalah di Magetan bisa sekeruh ini? Jawabannya sederhana namun memilukan: Tidak adanya sinergi yang kuat antara Tiga Pilar Negara.

Eksekutif, Legislatif, maupun Yudikatif seolah berjalan sendiri-sendiri. Alih-alih saling mengisi dan mengawasi demi kepentingan rakyat, yang terlihat justru dominasi ego sektoral. Masing-masing lembaga terlalu sibuk menjaga wilayah kekuasaannya, terlalu takut tersinggung, atau bahkan saling tutup menutupi.

Akibat dari ketidak harmonisan ini fatal. Proses menjadi lambat, keputusan mandek, dan yang paling menyedihkan… rakyat kecil lagi-lagi harus menanggung beban dan kerugiannya sendirian.

Baca Juga  Standar Keberhasilan Kinerja Anggota DPRD Kabupaten Dapat Diukur Dari Beberapa Indikator

Masyarakat hanya punya satu harapan sederhana : Jangan biarkan kasus Pokir ini mati suri. Proseslah dengan transparan dan tegas. Jangan biarkan pedang keadilan makin tumpul hanya karena urusan ego dan jabatan. Karena pada akhirnya, program yang seharusnya mensejahterakan rakyat tidak boleh berubah menjadi sumber penderitaan rakyat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *