Kejaksaan Negeri Pringsewu Terus Melakukan Puldata Pulbaket Pasca Penggeledahan Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Pringsewu

Kejari Pringsewu Terus Melakukan Puldata dan Pulbaket Terkait Dugaan Penyimpanan Tahap Perencanaan,Pelaksanaan Kontrak dan Pembayaran dalam Pengadaan Jasa Konsultasi Pendataan SPPT PBB-P2 

 

 

Beritatrends,Pringsewu – Kejaksaan Negeri Pringsewu terus melakukan puldata dan Pulbaket pemeriksaan terhadap beberapa saksi saksi terkait dugaan penyimpangan pada tahap perencanaan, pelaksanaan kontrak dan pembayaran dalam pengadaan jasa konsultasi pendataan SPPT PBB-P2 ,Minggu(19/4/2026).

Saat di temui media beberapa minggu lalu ini Kasi Intelijen Pada Kejaksaan Negeri Pringsewu Annas Huda Sofianuddin S.H.,M.H media ini menanyakan perkembangan soal Penggeledahan Kantor Badan Pendapatan Kabupaten Pringsewu (Bapenda) kelanjutannya seperti apa dan itu kasus SPPT PBB-P2 apakah berkaitan dengan Almarhum Waskito joko suryanto mantan Kepala Bapenda Pringsewu terdahulu ? Beliau mengatakan ” Bukan ,sampai hari ini kita terus melakukan pemeriksaan para saksi , ujarnya.

Untuk diketahui publik Penggeledahan Kantor Bapenda Kabupaten Pringsewu dan Di tempat lain nya yang dilaksanakan Kejari Pringsewu dan di Pimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Anggiat AP Pardede dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-01/L.8.20/Fd.2/01/2026 tertanggal 30 Januari 2026, serta telah memperoleh izin resmi dari Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung.

Sementara penyidikan perkara ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-01/L.8.20/Fd.2/01/2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Anggiat A.P. Pardede menjelaskan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pada tahap perencanaan, pelaksanaan kontrak, hingga pembayaran dalam pengadaan jasa konsultansi pendataan SPPT PBB-P2.

“Dari hasil pemeriksaan awal dan audit investigatif, penyidik menemukan sejumlah indikasi, di antaranya ketidaksesuaian dokumen perencanaan, penggunaan jenis kontrak yang tidak sepenuhnya sesuai karakter pekerjaan, serta dugaan ketidaksesuaian tenaga ahli yang diperjanjikan dengan pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga  Wujudkan Toleransi dan Kerukunan Lintas Agama, Polsek Magetan Gelar Bhakti Sosial

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *