Kadis Kominfo Asahan Enggan Tanggapi Jumlah Pembagian Bantuan Hibah 400 Juta, Ketua PWI : 350 Juta ke Kita, Sisanya ke IWO

Kadis Kominfo Asahan 

Beritatrends, Asahan – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Asahan Syamsuddin membenarkan pihaknya ‘dititipi’ uang senilai 400 juta rupiah oleh pemkab Asahan untuk bantuan hibah kepada PWI Asahan dan IWO Asahan-Batubara.

Diakses melalui laman atau website http://sirup.lkpp.go.id/pemkabasahan/satker/rup/diskominfo tercantum kode rencana umum pengadaan (RUP) 305.00543 dengan deskripsi belanja hibah uang kepada badan dan lembaga nirlaba, sukarela bersifat sosial kemasyarakatan.

Namun, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jum’at (27/05) malam, Syamsuddin enggan menjelaskan lebih jauh terkait jumlah pembagian yang diterima oleh masing-masing organisasi kewartawanan tersebut.

“Iya benar memang keduanya terima hibah dari pos anggaran kita (Diskominfo). Terkait jumlah pembagian, saya akan jawab bila bertemu langsung. Karena jika via telepon, nanti salah tanggap atau banyak penafsiran (multi-tafsir)”, katanya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Asahan Indra Sikumbang menanggapi perihal bantuan hibah yang digunakan untuk realisasi program sampai Desember 2022 mendatang.

Indra menyebut jumlah angka 400 juta rupiah yang dialokasikan melalui APBD 2022 itu diperuntukkan bagi pihaknya sebanyak 350 juta rupiah. Sisanya 50 juta rupiah ditujukan kepada PD IWO Asahan-Batubara.

“Iya memang kami (PWI) terima bantuan hibah tersebut (350 juta rupiah) untuk realisasi program sampai akhir tahun 2022. Sisanya ditujukan ke IWO (50 juta rupiah)”, sebut Indra melalui panggilan WhatsApp, Jum’at (27/05/2022) malam.

Terpisah, Sekretaris IWO Asahan-Batubara, Khairul Anhar Harahap membenarkan bahwa pihaknya hanya menerima bantuan hibah uang sebesar 50 juta rupiah. Dirinya juga tidak terlalu mempermasalahkan bila konstituen dewan pers itu menerima bantuan hibah yang lebih besar.

“Iya benar, kita (IWO) terima bantuan 50 juta. Soal PWI (lebih besar) itu bukan wewenang kita untuk menjelaskan, ke instansi yang bersangkutan langsung saja ditanyakan”, pungkas K.A. Harahap saat dihubungi, Sabtu (28/05) malam.

Baca Juga  DPRD Sampang Gelar Rapat Perdana Paripurna , Penyampaian Nota Penjelasan Bupati LKPJ 2022

Pos terkait