Kapolsek Babadan AKP Yudi Kristiawan Bersama Anggota Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Polsek Babadan berhasil bekuk maling mktor di teras Pondok Al-Furqon

Beritatrends, Ponorogo – Petugas dari Polsek Babadan berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di teras asrama pondok Al-Furqon jalan Raya Ponorogo-Madiun, Kelurahan Kadipaten Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo, Jum’at (28/1).

“Kronologis kejadiannya pada hari Rabu tanggal 26 Januari 2022 kemarin sekitar pukul 13.00 WIB, saat itu korban hendak membeli makan siang lalu mengeluarkan sepeda motor Honda Type C 100 M, bernopol AE 5137 QE tahun 1994 warna hitam, dan ditaruh/diparkir di teras asrama pondok, “kata Kapolsek Babadan AKP Yudi Kristiawan.

AKP Yudi Kristiawan menambahkan, namun sebelum berangkat korban tiba-tiba ingin buang air besar dan kunci kontak sepeda motor masih tertancap/terpasang di sepeda motor tersebut.

“Selanjutnya korban buang air besar di toilet tidak jauh dari tempat parkiran. Saat di toilet, korban mendengar suara sepeda motor dinyalakan, namun korban tidak menghiraukannya. Saat keluar dari toilet, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah hilang. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babadan, “imbuhnya.

Lebih lanjut AKP Yudi Kristiawan mengatakan adanya laporan korban dan petugas pun langsung melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti.

“Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di parkiran RSU Dr. Hardjono Ponorogo pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022, sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Type C 100 M, nopol AE 5137 QE, tahun 1994 warna hitam. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Babadan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemberantasan Narkoba GIAN Provinsi Sumut

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *