Kasus Korupsi DD di Ngariboyo, Ketua DPRD : Jabatan Adalah Amanah dan Pengabdian Untuk Masyarakat

Beritatrends, Magetan – Ketua DPRD Magetan, Sujatno, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang terjadi di Desa Ngariboyo. Menurutnya, perubahan pola pikir di tingkat desa sangat penting untuk menekan kejadian korupsi di masa depan. Sujatno menyoroti perlunya profesionalisme dan pemahaman yang tepat terhadap tupoksi bagi perangkat desa.

“Saya percaya SDM di tingkat desa sudah bagus dan mumpuni. Namun, mindset harus berubah. Keuangan harus menjadi fokus utama, dan pengecekannya harus dimulai dari sana,” ujarnya dalam pernyataannya, Sabtu (11/5/2024).

Sujatno juga menekankan pentingnya peran Pendamping dan Pihak Kecamatan dalam pembinaan untuk mencegah celah korupsi. Menurutnya, langkah-langkah ini merupakan upaya yang seharusnya mudah dilakukan untuk menghindari praktik korupsi.

Terkait penanganan kasus korupsi di Desa Ngariboyo, Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan telah menetapkan Kepala Desa Sumadi sebagai tersangka. Dugaan kerugian negara mencapai Rp 209 juta dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2018-2019.

Dalam pesannya, Sujatno mengajak untuk mengambil hikmah dari kasus ini. “Jabatan adalah amanah dan pengabdian untuk rakyat, bukan untuk mencari kekayaan pribadi,” tegasnya.

Kasus korupsi ini menjadi sorotan yang mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat dan komitmen untuk menjaga integritas dalam pengelolaan dana publik, terutama di tingkat desa. Harapan Sujatno adalah agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang, demi kebaikan bersama dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan.

Baca Juga  Gerak Cepat Bidang Linjamsos Dinsos Selayar Tangani Korban Laka Laut Asal Probolinggo

Pos terkait