Inpektorat Tulang Bawang
Beritatrends, Tulang Bawang – Menindak terkait dugaan korupsi dan pungli yang dilakukan oknum SMKN Gedung Aji dari tahun 2017-2023 yang dilaporkan LSM BARAK NKRI ke Kejaksaan Negeri(Kejari) Tulang Bawang (Tuba) tahun lalu dikabarkan sudah dilimpahka /ditangani inspektorat Provinsi Lampung sampai saat ini belum ditindak lanjuti diduga mandul.
Laporan masyarakat yang pernah disampaikan LSM BARAK-NKRI diKejaksaan Negeri Kabupaten Tulangbawang beberapa bulan lalu dikabarkan telah dilimpahkan ke inspektorat Provinsi Lampung namun disayangkan laporan tersebut belum ditindak lanjuti bahkan sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pihak terkait, seperti yang diberitakan media ini sebelumnya Sabtu 21/10/2023
“Dikabarkan laporan masalah SMKN Gedung Aji kini sudah dilimpahkan kejaksaan tuba ke inspektorat Provinsi Lampung namun sampai saat ini belum ada kejelasan dan tindak lanjutnya diduga mandul,”Ucap awak media yang enggan dipublis
Sementara di konfirmasi salah satu pihak inspektorat Umeri sebelum memasuki masa purna jabatan beberapa hari lalu mengatakan bahwa kepsek SMKN Gedung Aji Arliyanti sudah diproses dan diberi sanksi berupa penurunan pangkat.
“Sudah kami hukum berupa sanksi penurunan pangkat dan kami perintahkan untuk mengembalikan semua ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah,”Ucap Umeri
Lalu,dikonfirmasi kembali pihak inspektorat Provinsi Lampung Umeri tidak bisa memberikan tanggapan terkait dana BOS SMKN Gedung Aji ratusan juta rupiah per tahunnya diduga banyak penyimpangan,halitu terlihat pada plavon dan bangunan sekolah SMKN Gedung Aji yang tak terawat dan terpelihara.
Padahal Dana BOS SMKN Gedung Aji dari tahun 2017-2023 begitu pantastis besaran nya mencapai 400.jt rupiah pertahun diduga kuat dana BOS dan SPP SMKN Gedung Aji tersebut menjadi bancakan para oknum secara berjama’ah.
Mirisnya lagi,untuk mengelabui para wali siswa,ijazah siswa SMKN Gedung Aji yang ditahan pihak sekolah kini mulai diberikan secara dor too dor namun ijazah tersebut diduga belum legal,yang mana ijazah tersebut hanya satu lembar saja dan tidak dilegalisir pihak Sekolah.
Mengatahui hal itu awak media kembali mempertanyakan kepihak inspektorat provinsi Lampung sudah sejauh mana tindak lanjutnya,namun di sayangkan pihak Aparat Pengawas Intern Pemerintah Provinsi Lampung diduga telah Kangkalikong dengan pihak SMKN Gedung Aji tersebut.
“Temui aja Kepsek SKMN Gedung Aji nya tapi jangan menanyakan hasil pemeriksaan nya ya,”Ujar Umeri
Sementara dikonfirmasi kembali salah satu pihak inspektorat Provinsi Lampung Gusti terkesan menghindar dan tidak ada tanggapan bahkan memblokir aplikasi Whatsapp awak media ini.
Diharapkan kepada inspektur provinsi Lampung agar tidak tutup mata dan telinga terhadap pengaduan masyarakat yang telah berperan serta dalam pengawasan terhadap oknum-oknum yang telah menyalahi aturan serta melakukan penyimpangan terhadap masyarakat kecil yang menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan dikabupaten Tulangbawang.