Kecamatan Magetan Kukuhkan dan Perpanjang Masa Keanggotaan BPD

Beritatrends, Magetan – Kecamatan Magetan kukuhkan dan serahkan putusan Bupati Magetan tentang perpanjangan masa keanggotaan badan permusyawaratan desa se-Kecamatan Magetan, Selasa (9/7/2024)

Seperti diketahui sebelumnya pada tanggal 25 Juni 2024 juga Telah di kukuhkan dan di serahkan SK perpanjangan kepala Desa oleh PJ Bupati Magetan di Pendopo Magetan.

Camat Magetan, Yudo Wahyono berharap kerjasama antar BPD dan pemerintah desa akan semakin solid.

“Anggaran 2025 itu lebih banyak dan tentunya dengan hak-haknya beliau terkait ketenaga kerjaan, BPJSnya harus benar-benar dilaksanakan dan dengan satu harapan mudah-mudahan dengan diperpanjangnya masa jabatan ini kerjasamanya harus lebih baik lagi kedepannya,” jelas Yudo.

Yudo menambahkan BPD harus paham dan tahu program pemerintah seperti apa, agar lebih solid.

‘Ada 5 desa yg dikukuhkan dan menerima putusan perpanjangan masa keanggotaan BPD di Kecamatan Magetan,” akhirnya.

Baca Juga  Walikota Mojokerto Gelar Diklat Kepemudaan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *